Melonjaknya kasus Covid-19 diiringi dengan meningkatnya permintaan obat-obatan. Hal ini ternyata juga memicu para pedagang nakal yang menjual harga di luar kewajaran sehingga meresahkan para konsumen.
Pemerintah pun sigap dengan menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease. “Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tetinggi obat di Apotek, Instalasi farmasi, RS, klinik dan Faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (3/7).
Menurutnya, ini menjadi keprihatinan bersama. Karena di saat krisis kesehatan, masih ada kelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi dengan menimbun dan menaikan harga obat di pasaran untuk mengambil keuntungan yang besar dari krisis yang terjadi.
Saat ini ditemukan di berbagai platform belanja daring, obat tersebut dijual bebas bahkan dengan harga jauh di atas yang telah ditetapkan. Menanggapi hal tersebut, perusahaan ecommerce pun segera tanggap. Seperti Tokopedia yang langsung menegaskan menutup permanen toko yang nakal. Kemudian diikuti pula hari ini oleh Shopee.
Dua Kategori Produk yang Diturunkan Shopee
Shopee Indonesia menurunkan berbagai produk kesehatan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga terkait upaya penanganan pandemi COVID-19. Sampai saat ini, tim internal Shopee sudah menurunkan lebih dari 500 produk kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Ratusan produk yang diturunkan tersebut berasal dari 2 kategori. Kategori pertama adalah obat yang dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Selain itu, Shopee juga menurunkan kategori obat-obatan yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.
Radityo Triatmojo, Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia menjelaskan, “Kami berharap para penjual produk-produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan memperhatikan regulasi yang berlaku dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Shopee secara proaktif akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.”
Radityo menambahkan tim internal Shopee terus memantau dan mengawasi produk-produk kesehatan, terutama yang berkaitan dengan penanganan COVID-19. Tim internal Shopee juga terus memantau harga alat-alat kesehatan seperti tabung oksigen dan masker.
Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Shopee dalam mendukung usaha pemerintah Indonesia dalam penanganan COVID-19 dan menciptakan ekosistem belanja daring yang aman bagi pengguna.
Sebagai marketplace, produk-produk yang ada di platform Shopee diunggah langsung oleh para penjual. Untuk tetap menciptakan kenyamanan berbelanja online yang optimal, Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
Para pengguna Shopee dapat melaporkan temuan produk-produk yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui tombol “Laporkan produk ini” di aplikasi. Dengan melaporkan produk tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab.
from Gizmologi https://ift.tt/3AzOgef
via IFTTT
0 Komentar