Jakarta, Gizmologi – Zoom Video Communications Inc sepakat membayar biaya kompensasi sebesar US$ 85 juta atau setara Rp1,2 triliun. Lantaran maraknya aksi Zoombombing yang mengganggu privasi pengguna yang sedang menjalankan pertemuan daring.

Melansir Endgadget, Senin (2/8/2021), pembayaran kompensasi itu dilakukan Zoom setelah menyelesaikan gugatan terkait melanggar hak privasi pengguna dan aksi Zoombombing. Termasuk dugaan berbagi data pribadi dengan Facebook, Google dan LinkedIn.

Nantinya, pengguna yang terdampak Zoombombing akan menerima pengembalian dana sebesar 15% atau setara US$ 25 dolar dari biaya langganan VIP. Sementara, pelanggan lainnya dapat menerima hingga US$ 15 yang telah disetujui Hakim Distrik AS Lucy Koh di San Jose, California.

Baca juga: Panggilan Group Video Google Meet Kini Dibatasi 60 Menit

“Privasi dan keamanan pengguna kami adalah prioritas utama untuk Zoom, dan kami menganggap serius kepercayaan yang diberikan pengguna kami kepada kami,” tulis manajemen perusahaan.

Tidak hanya membayar kompensasi, Zoom juga dituntut untuk memperketat keamanan layanannya. Seperti memperingatkan pengguna bila ada aplikasi pihak ketika yang menyusup dalam rapat atau pertemuan daring.

Apa itu Zoombombing?

zoombombingDengan makin populernya aplikasi Zoom, efek negatifnya pun muncul. Salah satunya adalah zoombombing. Salah satu kejadian yang menghebohkan pun terjadi di Indonesia. Saat rapat Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) beberapa bulan lalu, orang tak dikenal masuk di tengah acara telekonferensi dan menampilkan gambar berbau pornografi.

Zoombombing adalah istilah yang digunakan untuk aksi serangan atau penyusupan di tengah telekonferensi yang dilakukan melalui aplikasi Zoom. Penyusup biasanya melakukan hal-hal yang melenceng jauh dari acara utama sehingga membuat kekacauan. Tidak jarang mereka menebar ancaman, memutar video asusila, atau menebar ujaran kebencian.

Untuk mengatasi kejadian semacam ini saat rapat berlangsung, sebenarnya Zoom menambah fitur keamanan baru benama “Suspend Participant Activities”. Ini adalah fitur penangguhan konferensi secara sementara untuk mengatasi penyusup. Suspend Participant Activities bisa diakses lewat ikon Security di panel bawah tampilan layar host dan co-host. Ketika diaktifkan, maka fitur lain seperti video, audio, dan berbagi layar, dan perekaman akan dihentikan.

Penyusup yang mengganggu pun kemudian bisa ditendang, sehingga rapat dapat dilanjutkan. Host dan co-host juga memiliki opsi untuk melaporkan pengganggu tersebut ke tim Trust and Safety Zoom, berikut keterangan tambahan lain yang relevan seperti screenshot.

Jadi, meski Zoom sebenarnya sudah menghadirkan fitur tersebut, masih saja ada yang terkena Zoombombing. Karena memang tidak semua pengguna bisa memanfaatkan fitur penangkal.

Naik Daun Semasa Pandemi

SF Business Zoom Mobile Apps

Sejak awal pandemi, Zoom menjadi aplikasi populer yang banyak digunakan oleh mereka yang bekerja remote dari rumah atau Work From Home (WFH). Tercatat basis pelanggan Zoom tumbuh enam kali lipat sejak pandemi COVID-19.

Kini, Zoom telah memiliki 497.000 pelanggan pada April 2021 atau naik 81.900 pelanggan dari periode yang sama di tahun 2020. Selama pandemi, perusahaan telah mengumpulkan sekitar US$ 1,3 miliar lewat fitur Zoom Meetings.

Kendati diterpa masalah, perusahaan berlogo biru-putih itu terus berusaha menjaga kualitas layanan demi kepentingan pelanggan. Termasuk menambahkan fitur keamanan enkripsi end-to-end untuk mengatasi masalah Zoombombing.

Hanya saja, belakangan pertumbuhan pengguna dinilai melambat dan nyaris menurun karena banyaknya orang yang telah mendapatkan vaksin, sehingga dapat kembali bekerja atau sekolah secara langsung.



from Gizmologi https://ift.tt/3BYEwL4
via IFTTT