Jakarta, Gizmologi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin usaha kepada PT Tani Fund Madani Indonesia sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending di sektor agrikultur. Melalui surat keputusan yang diterbitkan pada 2 Agustus 2021, fintech milik TaniHub Group ini resmi menyandang predikat berizin dan diawasi OJK.

Chief Strategy Officer TaniHub Group Natalia Rialucky Marsudi menjelaskan bahwa pihaknya meyakini lisensi dari OJK dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para pendana (lender) dan peminjam (borrower). Dengan mengantongi izin usaha, keabsahan dan keberadaan perseroan semakin terbukti.

“Harapan kami di TaniFund yaitu ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM lokal melalui ekosistem kami,” ujar Ria dalam keterangan resmi yang diterim Gizmologi, pada Selasa (24/8/2021).

Berbekal dukungan masyarakat, TaniFund akan memperluas ekspansinya ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Tidak hanya itu, lanjut Ria, dengan lisensi OJK pihaknya dapat mengundang lebih banyak lagi lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka.

Selain itu, Ria menambahkan bahwa lisensi OJK semakin memantapkan TaniFund untuk dapat menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp700 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Ria pun menekankan bahwa berdasarkan aturan OJK, para lender harus menyadari bahwa tetap ada risiko pendanaan yang mereka akan tanggung, misalnya risiko telat bayar atau gagal bayar.

Termasuk memberikan edukasi terkait pemahaman risiko, kepada para lender sesuai dengan anjuran OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Tujuan kami melalui lisensi ini adalah menjaga TKB90 kami di angka 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Masalah, Tanijoy Minta Maaf Dana Rp4 Miliar Milik Investor

Minimalisir Risiko

Fintech TaniFund

Untuk memitigasi risiko tersebut, TaniFund memiliki advanced credit scoring system, agronomist yang handal, kontrak dengan credit insurance, dan memenuhi berbagai arahan dari pihak regulator.

CEO TaniHub Group Pamitra Wineka mengatakan bahwa lisensi OJK menjadi bahan bakar bagi pihaknya agar terus bergerak menciptakan dampak sosial melalui penyediaan akses permodalan dan pembinaan kepada petani.

“Sebagai bagian dari TaniHub Group, TaniFund ke depannya diharapkan semakin memperbesar kontribusinya terhadap bisnis, sesuai dengan strategi kami dalam beberapa tahun ke depan untuk memperkuat sisi hulu atau upstream agar semakin memberikan dampak kepada sektor pertanian Indonesia,” ujar Pamitra.

Sejak didirikan pada 2017, TaniFund telah menyalurkan pendanaan dari masyarakat sebesar Rp324,3 miliar kepada lebih dari 4.000 borrower. TaniFund mencatatkan lebih dari 10.000 lender, terdiri dari lender individu maupun institusi.



from Gizmologi https://ift.tt/3y7m8fP
via IFTTT