Jakarta, Gizmologi – Sejak tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyalurkan bantuan kuota internet untuk kegiatan belajar mengajar secara daring. Subsidi kuota internet Kemendikbud tersebut kembali diperpanjang hingga November 2021.

Kendati bantuan kuota internet Kemendikbud dinilai memiliki dampak positif dalam mengurangi beban membeli kuota sehingga proses belajar siswa menjadi lebih lancar. Nyatanya tak sedikit siswa yang menyalahgunakan bantuan kuota tersebut untuk hal lain.

“Pada prinsipnya, substansi dari bantuan pendidikan ini kan memang diarahkan untuk membantu proses belajar-mengajar. Tapi kita bisa lihat anak belajar dari game itu berapa persen sih?,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie, Jumat (6/8/2021).

Pada dasarnya kuota data internet Kemendikbud yang diberikan merupakan kuota umum atau dapat digunakan untuk seluruh aplikasi dan situs, kecuali yang diblokir.

Besaran kuota akan dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Siswa PAUD mendapat 7 GB per bulan, siswa pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan, guru 12 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 15 GB per bulan.

Bantuan kuota data internet Kemendikbud ristek untuk belajar akan mulai disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan operator seluler atau Kominfo untuk membatasi game atau situs tertentu. Tapi saat ini patokannya adalah situs yang memang selama ini diblokir Kominfo,” tutur Hasan.

Aplikasi yang Dibatasi

Smartphone for Snapdragon Insiders - 001Dikarenakan peruntukannya untuk mempermudah proses belajar mengajar secara daring. Ada Beberapa aplikasi baik game maupun platform media sosial yang dibatasi aksesnya saat menggunakan kuota internet dari Kemendikbud ristek, berikut daftarnya:

Platform Media sosial: Badoo, Bigolive, Facebok, Instagram, Periscope, Pinterest, SnackVideo, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Vive, Vkontakte

Game: 8 Ball Pool, Candy Crush, Clash of Clans, Clash of Kings, Clash Royale, Crisis Action, Fifa Mobile Football, Garena, Garena AOV, Garena Free Fire, Growtopia, Lineage Revolution, Lords Mobile: Battle of the Empires, Mobile Legends, PUBG, Roblox, dan Steam.

Aplikasi video: Dailymotion, JWPlayer, Likee, Netflix, QQVideo, TikTok, TVUNetworks, dan VIU.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar. Misalnya, komunikasi, virtual lerarning, mengerjakan tugas, atau mengakses konten-konten positif,” tutup Hasan.

Baca Juga: Paket Kuota Belajar 10GB Telkomsel Rp10 Bisa untuk Aplikasi Belajar Daring dan Konferensi Video

Cara Dapat Kuota Internet Kemendikbud Ristek

aplikasi belajarGuna mendapatkan bantuan kuota internet, Kemendikbud Rrstek mengimbau satuan pendidikan untuk mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar dapat merasakan manfaatnya. Melansir laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id, satuan pendidikan memiliki waktu untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021 dan mengunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021.

Mengunduh dan mengunggah SPTJM dapat dilakukan di vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Sementara untuk jenjang perguruan tinggi dapat melalui laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Persyaratan penerima bantuan kuota internet adalah sebagai berikut:

Siswa PAUD dan Dikdasmen:
-Terdaftar di Dapodik.
-Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.

Pendidik PAUD dan Dikdasmen
-Terdaftar di Dapodik.
-Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa
-Terdaftar di PPDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
-Memiliki nomor ponsel aktif.
-Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

Dosen
-Terdaftar di PPDikti sebagai dosen aktif.
-Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
-Memiliki nomor ponsel aktif.

Jika ada perubahan nomor ponsel, calon penerima dapat melapor ke pimpinan satuan pendidikan, kemudian pimpinan atau operator satuan pendidikan dapat mengunggah SPTJM yang baru.

 



from Gizmologi https://ift.tt/3CxDPc6
via IFTTT