Jakarta, Gizmologi – Kabar gembira untuk para trader aset kripto. Karena mulai 2 Agustus yang lalu, Indodax menerapkan gratis biaya persentase penarikan (withdrawal) dan fee trading mulai dari 0%. Sejak itu, semua member bebas dari biaya persentase penarikan.

Menurut pihak Indodax, kebijakan gratis biaya trading dan penarikan ini juga bertepatan dengan menyambut HUT Republik Indonesia ke-76. Kebijakan tersebut berlaku kepada seluruh member Indodax dan tanpa syarat. Juga termasuk kepada member yang baru mendaftar sekalipun.

Hal ini ditegaskan oleh Oscar Darmawan, CEO Indodax yang mengatakan, perusahaan menggratiskan biaya persentase withdraw dan trading untuk pemasangan harga (market maker) kepada para trader kripto di Indonesia sejak per tanggal 1 Agustus ini dan berlaku untuk seterusnya.

“Kami mulai sekarang menggratiskan biaya transaksi yaitu biaya persentase penarikan (withdraw) dan biaya trading fee yang bertepatan dengan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Oscar Darmawan.

Sebelumnya Indodax menerapkan biaya persentase withdraw sebesar 0.5%  dari total transaksi sekarang member hanya perlu membayar biaya kliring saja untuk transaksi penarikan dana Rupiah yaitu 25ribu rupiah. Biaya trading di Indodax pun menjadi 0% untuk trader yang memasang harga di marketplace Indodax (market maker).

“Karena member sekarang sudah hampir 4 juta member dan jumlah transaksi juga makin banyak. Jadi kami ingin memberikan kenyamaan yang lebih kepada para trader Indodax.  Kami ingin menciptakan ekosistem aset kripto yang sehat di Indonesia,” imbuhnya.

“Belakangan ini, peningkatan jumlah member Indodax dan pengguna aset kripto di Indonesia meningkat cukup pesat. Kita berharap pada akhirnya penggunaan teknologi blockchain dan aset kripto bisa tetap terus meningkat. Sehingga kita bisa memacu ikut memacu pertumbuhan ekonomi negara kita dan membantu masyarakat Indonesia mendapatakan pendapatan melalui perdagangan aset kripto,” katanya.

Baca juga: Yuk Kenalan dengan NFT, Token Aset Digital Berbasis Blockchain yang Naik Daun

Indodax Gandeng Lembaga kliring 

indodax aplikasi

Dijelaskan lebih lanjut, saat ini perusahaan juga telah bekerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) dalam pengelolaan dana kliring. PT KBI. Lembaga kliring ini adalah badan usaha milik negara yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk kliring.

“Jadi, nantinya setiap dana yang masuk akan dijaminkan di lembaga kliring untuk memastikan hanya member yang dapat mengaksesnya. Bahkan Indodax juga tidak dapat menggunakan dana tersebut sehingga keamanan member akan makin meningkat. Kerja sama dengan PT KBI sudah berjalan semenjak tahun lalu dan berjalan dengan sangat baik,” imbuhnya.

“Ini untuk membantu meningkatkan kenyamanan dan keamanan buat member Indodax. Kita ingin menjadi platform yang dapat memberikan jaminan rasa aman dan dipercaya oleh para trader crypto Indonesia,” jelas Oscar Darmawan.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai langkah Indodax untuk meningkatkan pelayanan kepada member dan komunitas aset kripto. Bahkan, ini juga sebagai langkah Indodax untuk mempermudah orang untuk bertransaksi aset kripto.

Sebelumnya, pada April yang lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan dugaan kasus pencucian uang melalui Bitcoin. Kasus korupsi PT Asabri (Persero) diduga melakukan tindakan pencucian uang melalui Bitcoin. Diduga kerugian keuangan karena perkara korupsi tersebut sekitar Rp23,7 triliun. Dari aset sitaan yang terkumpul berkisar Rp10,5 triliun.

Hal ini disebutkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.  “Dari tiga (tersangka) TPPU ini, lagi pengembangan, ke mana kira-kira. Yang dicari penyidik termasuk salah-satunya kita curigai, ini ada transaksi-transaksi yang dicuci melalui bitcoin,” kata Febrie dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (21/4/2021).

Tiga tersangka itu adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. Penyidik juga telah memanggil Direktur PT Indodax Nasional Indonesia untuk menelusuri perkara ini. Oscar Darmawan juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan kooperatif dalam melakukan pemeriksaan tersebut. Ia juga memastikan pemeriksaan dirinya sebagai saksi tidak menganggu operasional Indodax.

Dengan kejadian tersebut, tak heran jika Indodax kemudian melakukan langkah kerja sama dengan Kliring Berjangka Indonesia.



from Gizmologi https://ift.tt/2U4z8Fg
via IFTTT