Jakarta, Gizmologi – Tokopedia meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Investasi RI atau BKPM untuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).
CEO dan Co-Founder Tokopedia, William Tanuwijaya mengatakan, kolaborasi ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi UMKM berupa perizinan tunggal. Sehingga pelaku bisnis bisa lebih mudah mengakses program program bantuan dari pemerintah.
“Hari ini kami di Tokopedia senang dapat mewujudkan kolaborasi baru dengan Kementerian investasi/BKPM didukung juga dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, ke depannya bisa berlaku sebagai legalitas Standar Nasional Indonesia hingga sertifikasi jaminan produk halal,” ujar William Tanuwijaya dalam penandatanganan Nota Kesepahaman, Selasa (28/9/2021).
Wiliam memaparkan, manfaat lain yang bisa didapatkan setelah mendapatkan NIB bagi UMKM adalah kemudahan mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha dan pastinya memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha.
“Dengan kolaborasi ini kami berharap lebih banyak lagi lahir tidak sebatas usaha mikro kecil menengah, tapi bisa menjadi naik kelas menjadi brand-brand nasional yang dapat menjadi brand masa depan Indonesia,” ujarnya.
Ekosistem Digital untuk UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan berbasis resiko harus terus dilakukan terutama bagi usaha mikro. Ia berharap, melalui kerjasama tersebut dapat mempercepat target pemerintah dalam menghubungkan 30 juta UMKM ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024.
Adapun hingga Agustus 2021, jumlah UMKM yang telah terhubung ke dalam ekosistem digital mencapai 15,9 juta atau naik 7,9 juta selama pandemi. Selain mendorong percepatan transformasi digital UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki agenda transformasi usaha informal ke formal.
“Melalui Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, usaha mikro akan didampingi dalam memperoleh kemudahan akses, penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” jelas Teten.
from Gizmologi https://ift.tt/3CKu89s
via IFTTT
0 Komentar