Menkominfo Johnny G. Plate

Jakarta, Gizmologi – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyatakan, pemerintah menaruh perhatian penuh dalam arus dan pengembangan data lintas batas. Terlebih pandemi Covid-19 telah meningkatkan lalu lintas internet, karena banyak aktivitas telah beralih secara online.

“Tidak diragukan lagi bahwa data digital sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi masyarakat. Menyadari pertumbuhan ekonomi berbasis data yang sangat besar, Indonesia telah mengedepankan isu tata kelola transfer data di berbagai forum internasional, salah satunya adalah Forum G20,” kata Johnny saat Peluncuran Digital Economy Report 2021 oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Jumat (1/10/2021).

Mengutip laporan GSMA pada 2018, pemanfaatan arus data dan proses digitalisasi telah meningkatkan produktivitas dan berkontribusi secara signifikan terhadap PDB Indonesia sebesar US$ 24,5 miliar pada sektor penjualan ritel dan US$n 34,5 miliar untuk sektor manufaktur. Sedangkan menurut studi dari AlphaBeta di tahun 2019, menaksir arus digital perdagangan digital Indonesia berpotensi mendapatkan lebih dari US$ 160,8 miliar di tahun 2030.

Sementara menurut, data Bank Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan nilai transaksi digital meningkat 43,6 persen dibandingkan Agustus tahun lalu, senilai US$ 1,73 miliar. Disebut, sektor informatika dan komunikasi menjadi salah satu yang mengalami pertumbuhan tertinggi di Indonesia, mencapai 10,58 persen secara year-on-year pada 2020 dan 7,78 persen secara c-to-c pada semester pertama 2021.

Peran Aktif Indonesia

big data Satu Data Indonesia
Foto: 123rf/Paulus Rusyanto

Untuk itu Indonesia ikut berperan aktif dalam masalah tata kelola data digaungkan dengan komitmennya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai aliran data lintas batas untuk memastikan optimalisasi ekonomi berbasis data.

“Indonesia telah terlibat dalam diskusi tentang tata kelola data, mengusulkan empat prinsip aliran data lintas batas seperti; lawfulness, fairness, transparency, and reciprocity dalam Forum G20,” kata Johnny.

Indonesia juga telah mendorong diskusi tentang tata kelola data bersama dengan Negara Anggota ASEAN yang menghasilkan Deklarasi Putrajaya-ASEAN: A Digitally Connected Community in 2021.

“Deklarasi Putrajaya merupakan referensi umum bagi Negara Anggota ASEAN untuk mewujudkan prinsip transparan, terpercaya, dan membentuk ekosistem digital yang akuntabel,” kata Johnny.

Indonesia terus mengembangkan kebijakan untuk menyiapkan masyarakat soal permasalahan data, yaitu dengan mengadakan pelatihan digital dan memastikan konektivitas digital. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih bisa menghadapi masa depan dan menyuarakan aspirasi mereka soal tata kelola data pada ekosistem digital.



from Gizmologi https://ift.tt/3A10hb5
via IFTTT