Ternak Uang

Jakarta, Gizmologi – Dengan semua aktivitas yang kini mulai beralih secara digital, masyarakat juga harus pintar untuk menjaga identitas digital masing-masing alias tidak membagikannya secara mudah ke pihak tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi penting terutama pada era di mana mulai banyak perusahaan fintech yang tak sedikit di antaranya illegal.

Kehadiran aplikasi pinjaman online yang menjamur dengan tawaran peminjaman menggiurkan membuat masyarakat menjadi kurang awas, yang kemudian membagikan identitas digital yang mereka miliki, untuk kemudian dimanfaatkan secara tidak benar. Harus ada edukasi lebih terkait fintech Peer to Peer Lending (P2PL) yang aman dan cegah penyalahgunaan data.

Tak hanya dari sisi masyarakat, penggunaan layanan identitas digital yang aman seperti dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi juga bisa jadi solusi untuk mengurangi peluang penyalahgunaan data pribadi, karena bisa verifikasi data secara aman. Dan ke depannya dapat tingkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap fintech dan optimisme terhadap ekonomi digital nasional.

Baca juga: AFTECH: Keamanan Siber Terverifikasi Minimalisir Penipuan Pinjol Ilegal

Layanan TTE Dinilai Efektif Amankan Identitas Digital

VIDA x ICSF Media Clinic Eps 2 (2) identitas digital

Dalam sebuah sesi diskusi virtual yang diadakan Kamis (4/11) kemarin, Ardi Sutedja selaku Ketua & Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mengatakan bila praktek penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah pencurian identitas digital. “Disinilah layanan identitas digital yang aman memainkan peran kunci untuk mengembalikan dan perkuat kepercayaan masyarakat.”

Juga pada laporan McKinsey Global Institute (2019), diperkirakan bila identitas digital dapat hidupkan 50 – 70% potensi ekonomi di negara-negara berkembang, dengan kondis tingkat adaptasi mencapai sekitar 70%. Pemanfaatan identitas digital sendiri diperkirakan bisa ciptaan nilai ekonomi setara 3 – 13% PDB di 2030.

Para fintech bisa memanfaatkan layanan TTE yang tersertifikasi, poses e-KYC (Know Your Customer) hingga verifikasi data terhadap penggunanya lewat beragam proses verifikasi yang aman. Seperti menggunakan biometrik berdasarkan data kependudukan, atau deteksi kehidupan (liveness detection), juga bisa diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik sebagai bukti identitas digital yang terverifikasi.

Prinsip digital trus dalam lindungi privasi dan keamanan data pengguna harus menjadi kesadaran seluruh pihak, mengingat perlindungan data telah menjadi concern masyarakat pengguna platform digital, termasuk fintech. Edukasi terkait identitas digital yang aman perlu terus digalakkan, supaya segala risikonya bisa dimitigasi.

VIDA Miliki Standar Tinggi Untuk PSrE di Indonesia

VIDA

Sebagai salah satu penyelenggara sertifikasi elektronik atau PSrE, VIDA memiliki perang strategis sebagai trusted layer yang bisa berikan rasa terlindungi saat bertransaksi digital dan bantu mereka berperilaku aman—hal yang menjadi krusial dalam membangun ekosistem ekonomi digital, mengingat aktivitas dalam fintech bersifat nirbatas tanpa tatap muka fisik.

“VIDA membawa misi utama untuk menciptakan sistem identitas digital yang tepercaya dan tanpa hambatan,” jelas Gajendran Kandasamy, COO & co-founder VIDA. Pihaknya telah menerapkan best practice untuk keamanan dan perlindungan data, memastikan bahwa baik komponen teknis maupun legal harus terpenuhi  untuk lindungi identitas digital masyarakat.

Hingga saat ini, VIDA adalah PSrE pertama di Indonesia yang juga peroleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet, terapkan biometrik wajah dalam melakukan verifikasi dan autentikasi untuk berikan kemudahan dan kenyamanan penggunanya. VIDA juga tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Tercatat Klaster e-KYC di OJK.



from Gizmologi https://ift.tt/3C4amVP
via IFTTT