Jakarta, Gizmologi – Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjalankan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha berbasis teknologi. Upaya ini dilakukan untuk menghindari praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia menuturkan bahwa kolaborasi Grab dengan KPPU merupakan kelanjutan dari hubungan yang telah terbina dengan erat. Termasuk meningkatkan pemahaman ribuan karyawan Grab Indonesia tentang tata kelola perusahaan yang baik, atau good corporate governance.

“Program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha adalah realisasi dari buah pemikiran Grab dan KPPU. Kami berbagi visi serupa, yaitu mendorong iklim usaha dan tata kelola perusahaan yang sehat untuk menjaga keseimbangan dan inklusivitas pertumbuhan ekonomi,” kata Ridzki dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).

Ridzki menjelaskan, dengan semangat ini, program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha akan dilakukan sepenuhnya melalui platform belajar daring di organisasi internal, yaitu GrabLearn. Selain itu, Grab juga memastikan adanya proses pengembangan, atau alih keterampilan, di bidang produksi dan manufaktur, pemasaran, pembiayaan, sumber daya manusia, dan teknologi ketika menggandeng UMKM.

Baca Juga: Warga Jabodetabek kini Bisa Pesan Grab Lewat JakLingko

Bentuk Kepatuhan Grab dalam Persaingan Usaha

Grab Ikut Pelatihan Persaingan Usaha

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad mengapresiasi inisiatif Grab dalam melaksanakan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha di Indonesia, sebagai bentuk kepatuhannya terhadap peraturan yang berlaku.

“Melalui kerja sama ini, kami juga akan mendapatkan contoh dan umpan balik mengenai cara terbaik dalam melaksanakan pelatihan serupa ke depannya,” tambah Taufik.

Selain dilakukan secara online, pelatihan juga menggunakan metode-metode kreatif, mulai dari studi kasus, simulasi peran, dan kuis interaktif, untuk mengoptimalkan penyerapan materi oleh peserta latihan.

Program pelatihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian inisiatif kepatuhan persaingan usaha yang telah dilaksanakan Grab. Pada 2021, Grab mengikuti Executive Forum Kepatuhan Persaingan Usaha yang materinya disampaikan langsung oleh jajaran komisioner KPPU.

Grab dan KPPU telah melaksanakan kegiatan Level-Up UMKM di Omah Kemitraan di Kantor KPPU Yogyakarta sebagai rangkaian talkshow dan pelatihan digital, termasuk social media marketing dan fotografi produk, untuk mitra UMKM.



from Gizmologi https://ift.tt/31FAhH7
via IFTTT