Jakarta, Gizmologi – Belakangan kasus binary option dan robot trading jadi perbincangan hangat di masyarakat. Terlebih melibatkan platform trading yang public figure dan selebgram kenamaan untuk membuat masyarakat tergoda untuk mendapatkan uang dalam waktu cepat.

Pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya menilai keputusan Bappebti yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim untuk menindak dan menghentikan pelaku binary option (BO) dan Robot Trading (RT) sudah tepat. Pasalnya, penggunaan obot trading berpotensi menjadi skema Ponzi yang bisa merugikan penggunanya.

Sejatinya, robot trading merupakan peranti lunak yang melakukan otomatisasi aktivitas jual beli valas. Meski legal, tentu trader profesional dan berpengalaman tidak akan berani menggunakannya, apalagi sampai menjanjikan keuntungan tetap setiap bulannya dalam merekrut pengguna baru.

“Robot Trading ini menjanjikan keuntungan yang pasti kepada anggotanya dan beberapa pengelola RT menjalankan aktivitasnya secara diam-diam, ada yang mengaku hanya menjual program robot saja. Namun dalam prakteknya mengelola transaksi trading dan sangat aktif merekrut anggota baru dengan metode MLM untuk menyetorkan dana ke sistem RT yang dijanjikan akan memberikan keuntungan tetap setiap bulan,” jelas Alfons dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Waspada! Ini Tips Mengenali Modus Platform Robot Trading Forex

Alfons pun membagikan sederet tips agar masyarakat tidak tergiur robot trading yang berpotensi melakukan kecurangan dan merugikan pengguna. Hal pertama yang perlu diperhatikan tentunya adalah trading hanya boleh dilakukan oleh broker tertentu yang bersertifikat atau lembaga terpercaya.

Sebab menurut analisanya, penyelenggara trader yang menggunakan robot trading kemungkinan akan memanipulasi chart trading sedemikian rupa. Manipulasi ini bisa dianggap trading fiktif, yang bertujuan meyakinkan korban agar merasa telah mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

“Ini adalah suatu hal yang trader profesional dan berpengalaman pun tidak ada yang berani melakukannya dan disinyalir kuat menggunakan skema Ponzi untuk menarik anggotanya,” kata Alfons.

Transaksi Fiktif Jual-Beli Valas dengan Robot Trading

ilustrasi robot trading

Alfons menyarankan memilih platform yang bersertifikat, agar tak masuk dalam jeratan trading fiktif. Untuk mengetahui mana broker yang bersertifikat, pengguna bisa mengeceknya di salah satu situs seperti di tautan ini.

Lebih lanjut Alfons menjelaskan robot trading yang digunakan dalam skema ponzi ini bisa terlihat dari selisih jual beli mata uang yang sangat jauh. Biasanya pengguna diminta menukar mata uang dari penyelenggara, yang harganya 5-10% lebih mahal dari harga wajar.

Kemudian ketika melakukan penarikan, pengguna tidak bisa langsung menukar keuntungan ke rekening pengguna melainkan harus menjual mata uang dengan harga lebih murah. Secara logis, tujuan spread jual beli yang sangat tinggi ini secara tidak langsung memberi keuntungan instan kepada penyelenggara trading, di mana setiap kali ada member baru masuk maka penyelenggara sudah mengantongi keuntungan 5 – 10%.

“Hal ini secara tidak langsung menjelaskan mengapa skema yang diduga ponzi ini bisa berumur panjang,” ujarnya.

Terakhir, robot trading yang ditawarkan tidak ada wujudnya, algoritma dan cara kerjanya tidak ada penjelasannya. “Sehingga, tidak ada informasi apa kelemahan dari robot trading tersebut dan robot trading ini tidak dapat dijalankan di broker forex lainnya,” katanya.



from Gizmologi https://ift.tt/lYRzg7i
via IFTTT