Jakarta, Gizmologi – Beberapa waktu lalu, OJK menyebut bahwa kerugian akibat investasi bodong dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp117,5 Triliun. Angka yang sangat besar. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah DNA Pro, investasi ilegal bermodus platform robot trading forex.

Kasus DNA Pro menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah artis papan atas nasional. Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus robot trading DNA Pro. Ada tujuh tersangka yang telah ditangkap di antaranya adalah Robby Setiadi, Yosua, Russel, Stefanus Richard, Jerry Gunandar, Frankie, dan Hans Andre Supit.

Polri juga telah mengajukan penerbitan red notice untuk memburu 3 orang tersangka, atas kasus investasi bodong via robot trading DNA Pro yang diduga berada di luar negeri. Dilansir dari Detik, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebut 6 tersangka kasus DNA Pro melarikan diri ke luar negeri. Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Seperti apa DNA Pro sehingga begitu menghebohkan? Mari kita kupas faktanya satu per satu.

Robot trading DNA Pro

DNA Pro aplikasiDNA Pro menyediakan produk berupa robot trading yang digadang-gadang dapat memfasilitasi transaksi aset keuangan secara otomatis tanpa bias untuk memaksimalkan keuntungan investor. Pada dasarnya, penggunaan robot trading yang didesain dengan algoritma tertentu sudah banyak dilakukan oleh investor institusi global.

Namun di Indonesia, robot trading justru banyak menyasar kalangan investor ritel pemula yang seringkali memiliki literasi keuangan yang rendah.  Apa yang ditonjolkan dari aplikasi robot trading bukanlah pada desain algoritmanya melainkan pada iming-iming cuan besar dan pasti.

Di laman media sosialnya, disebutkan bahwa robot DNA Pro adalah sebuah software autopilot trading gold di mana sistem autopilot-nya bekerja maksimal untuk meminimalkan human error.

DNA Pro menawarkan profit konsisten 1-3% per hari dengan robot canggih anti margin call. Menurut para member yang saat ini menjadi korban, robot trading dari DNA Pro gigih mengejar keuntungan dari perusahaan sejenis yang lain. Ketika terjadi kekalahan atau kerugian saat trading, maka sistem pada robot akan berusaha mengejar kembali sampai meraup keuntungan.

Sistem Multi Level Marketing

Perusahaan trading ini menerapkan sistem Multi Level Marketing (MLM). Setiap member akan mendapatkan profit dari perekrutan member dan yang telah mendapatkan keuntungan ketika trading. Setiap member pun diizinkan membuka banyak akun dengan satu identitas yang sama.

Semakin banyak member yang direkrut, maka potensi profit yang didapatkan semakin besar. Demikian juga berlaku ketika satu member membuka bermacam-macam akun. Pada dasarnya, sah-sah saja menggunakan model bisnis tersebut asalkan legal dan tidak ada unsur penipuan atau scam. Sayangnya, DNA Pro sudah dinyatakan illegal dan juga mengandung unsur penipuan dengan skema ponzi.

DNA Pro akan memberikan penawaran menarik dengan menawarkan beragam bonus jika calon pelanggan juga bertindak sebagai agen penjual. Calon pelanggan yang menjadi agen diminta terus untuk merekrut sebanyak mungkin orang untuk menjadi buyer sekaligus agen dari robot trading tersebut.

Komisi akan didapatkan ketika basis pelanggan atau agen di bawah unitnya sudah besar. DNA Pro pun memberikan beragam skema bonus untuk setiap pencapaian mulai dari bonus penjualan robot hingga 15 level, bonus profit sharing 5 level dan bonus networking 5 level.

DNA Pro website
Website DNA Pro yang diblokir pemerintah, namun masih bisa diakses jika melalui VPN.

Pilihan paket untuk member DNA Pro

Setiap member yang ingin melakukan trading dengan robot, ditawari paket dengan harga beragam. Harga transaksi berdasarkan perhitungan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Saat melakukan pendaftaran atau top up, nilai kurs yang berlaku sebesar Rp 15 ribu per dolar. Sedangkan untuk melakukan withdraw atau penarikan akan dikenakan nilai kurs Rp 13 ribu per dolar AS. Ini sepertinya sudah menjadi standar kebijakan harga sejumlah penyedia robot trading ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Paket yang ditawarkan dan jumlah yang harus dibayarkan antara lain:

  • Warrior: US$ 600 untuk deposit dan US$ 60 untuk membeli robot.
  • Elite: US$ 1.200 untuk deposit dan US$ 120 untuk membeli robot.
  • Master: US$ 5.100 untuk deposit dan US$ 510 untuk membeli robot.
  • Grand Master: US$ 10.200 untuk deposit dan US$ 1.020 untuk membeli robot.
  • Epic: US$ 25.200 untuk deposit dan US$ 2.520 untuk membeli robot.
  • Legend: US$ 50.100 untuk deposit dan US$ 5.010 untuk membeli robot.

Kerugian Capai Rp97 Milar

kantor DNA Pro
Tangkapan layar Google Maps lokasi kantor DNA Pro yang disegel polisi.

Kasus dugaan penipuan investasi Robot trading DNA Pro saat ini tengah ditangani oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kerugian akibat kasus ini disebut mencapai Rp97 miliar.

“Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ia menambahkan, pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida.

Menjadi sponsor klub basket Bima Perkasa Jogja

DNA Pro Bima Perkasa JogjaPada November tahun lalu, klub basket asal DI Yogyakarta di Indonesian Basketball League (IBL) Bima Perkasa Jogja resmi menggaet sponsor utamanya DNA Pro Akademi. Sehingga kini secara resmi menambahkan namanya menjadi DNA Bima Perkasa Jogja.

Sayangnya tidak disebutkan secara rinci besar jumlah dana yang digelontorkan, namun nampaknya cukup besar. Karena dari pihak Bima Perkasa mengaku mendapat suport dari DNA yang luar biasa dab bisa mempertahankan 90 persen yang dimiliki.

Dilansir dari Harianjogja.com, Owner Bima Perkasa Jogja (BP Jogja) Eddy Wibowo mengaku sampai saat ini belum mendapatkan panggilan dari Bareskrim Polri terkait dengan kasus robot trading DNA Pro. Meski demikian, ia mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri jika memang keterangannya dibutuhkan.

Lebih lanjut Eddy mengungkapkan pada kompetisi Indonesia Basketball League (IBL) 2022, DNA Pro telah menjadi sponsor utama bagi BP Jogja. Karena kontrak sponsorship telah selesai seiring dengan berakhirnya IBL 2022, maka saat ini BP Jogja kembali menggunakan nama Bima Perkasa Jogja tanpa ada embel-embel DNA di depan nama klub.

Seret sejumlah artis

Yosie DNA Pro
Tangkapan layar Yosi Project Pop yang kini juga dikenal sebagai ketua Siber Kreasi saat membintangi iklan DNA Pro

Pada kasus DNA Pro, poin yang juga menyita perhatian publik adalah nama-nama artis papan atas nasional yang ikut terseret. Sejumlah artis seperti Ivan Gunawan, Virzha, Ello, Rossa, Yosi Project Pop, Billy Syahputra, Rizky Billar dan Lesty Kejora satu per satu diundang oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan.

Salah satu yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Ivan Gunawan (14/4). Dia ditanyai 20 pertanyaan dan akan mengembalikan kontrak yang diberikan DNA Pro. Dilansir dari CNN Indonesia, Bareskrim menyebut bahwa Ivan berperan sebagai brand ambassador aplikasi tersebut. Ia menerima kontrak untuk mempromosikan DNA Pro sebesar Rp1 miliar.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan bahwa Ivan menyerahkan uang yang diterima dari DNA Pro sebesar Rp921.700.000 kepada penyidik. Selisih uang itu, kata dia, tak seharga kontrak lantaran sudah terpotong hal lain.

Menurutnya, Igun untuk mempromosikan platform itu harus berpura-pura menjadi member di DNA Pro dan menyetorkan uangnya. “Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Intinya saya tidak merasa itu merupakan rezeki saya dan satu pelajaran besar yang saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan,” ujarnya.

Igun juga memastikan kalau dirinya adalah seorang tokoh publik yang tidak mau menerima uang hasil tindak kejahatan. Di sisi lain, dirinya enggan menyebutkan berapa banyak kerugian yang dialaminya akibat hal ini.

Begitu pun dengan Rizky Billar yang menyatakan siap mengembalikan uang sekoper yang ia terima dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang sering viral dengan meme tanggapan tersebut rupanya terseret kasus penipuan robot trading DNA Pro. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, mereka mendapatkan uang sekoper dari Steven Richard.

 



from Gizmologi https://ift.tt/gcTq0m4
via IFTTT