Jakarta, Gizmologi – Per hari Minggu (31/07), Kominfo membuka layanan Paypal di Indonesia. Blokir Paypal dibuka ini merupakan respon Kominfo terhadap tuntutan dari masyarakat terkait pemblokiran beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak Jum’at (29/7) lalu. Kekhususan dibukanya blokir Paypal disebabkan PSE tersebut merupakan layanan finansial yang banyak digunakan.

“Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya Paypal yang banyak digunakan, Kominfo membuka sementara per jam 8 pagi (31/7) bisa diakses kembali. Kami membukanya untuk memberi kesempatan pada masyarakat untuk migrasi layanan agar uangnya tidak hilang,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo dalam konferensi pers daring yang digelar hari Minggu (31/7).

Terkait blokir Payal dibuka ini, Kominfo akan memberikan waktu 5 hari kerja hingga Jum’at (5/8) kepada masyarakat. Sehingga para penggunadapat segera memindahkan arus keuangan yang selama ini dilakukan lewat layanan tersebut. Semuel pun menyarankan agar masyarakat segera menggunakan layanan finansial lain yang sudah terdaftar di secara resmi di Kominfo maupun OJK.

Baca juga: Epic Games Sampai Steam Diblokir, Warganet Kirim Karangan Bunga ke Kominfo

Blokir Paypal Dibuka Sementara, Tetap Harus Memenuhi Berkas Pendaftaran

Prescon
Konferensi Pers Daring Kominfo bersama Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo pada Minggu (31/7)

Blokir Paypal dibuka bukan berarti bahwa PSE tersebut bebas kembali beroperasi di Indonesia. Kominfo tetap membebankan kewajiban kepada mereka untuk segera memenuhi berkas pendaftaran menyangkut keabsahan PSE untuk menggelar layanannya di Indonesia.

Selain melengkapi berkas di Kominfo, Semuel juga mewajibkan perusahaan tersebut agar segera memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan diri di OJK agar dapat beroperasi menggelar layanan mereka. Kominfo tetap berharap bahwa perusahaan tersebut dapat segera memenuhi persyaratan yang diminta, sehingga dapat bergabung dalam ekosistem digital tanah air.

Pemblokiran PSE layanan finansial dari Kominfo tersebut terjadi berbarengan dengan perusahaan lain yang belum memenuhi persyaratan berkas yang diminta seperti Valve Corp., Electronic Arts, , Blizzard Entertainment, Inc., Microsoft, dan Yahoo.



from Gizmologi https://ift.tt/hMLH3yc
via IFTTT