Jakarta, Gizmologi – Lama tak terdengar kabar, vendor lokal SPC (PT Supertone) mengumumkan keikutsertaannya dalam program konsolidasi pengadaan laptop TIK dan media pendidikan (Chromebook) dengan DAK fisik pendidikan 2022. Penggunaan SPC Chromebook dianggap menjadi wujud target pengurangan impor laptop Indonesia sesuai arahan presiden untuk tahun ini.

Tak tanggung-tanggung, SPC menargetkan pemenuhan nilai kontrak proyek konsolidasi sebesar Rp1,5 Triliun. Tentu saja, proyek pengadaan laptop Chromebook ini tidak dimonopoli oleh SPC semata. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjuk SPC dan beberapa vendor lainnya untuk menyediakan chromebook bagi sekolah-sekolah dan instansi pemerintah.

Dengan menggandeng produsen lokal, tahun ini LKPP ditengarai telah mencapai efisiensi anggaran sebesar 27,9% atau sejumlah Rp1,8 Triliun. Hal ini tak lepas dari komitmen pabrikan dalam negeri untuk menurunkan harga penawaran pada e-katalog.

“Menimbang pasar laptop Indonesia sangat bergantung kepada barang impor, kepercayaan yang diberikan kepada produsen lokal adalah langkah tepat pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan nilai saing produk, produsen, dan tenaga ahli pembuat produk lokal,” ujar Raymond Tedjokusumo, Direktur PT Supertone, dalam siaran pers yang diterima Gizmologi di Jakarta (1/8).

Jokowi Targetkan Substitusi Impor Laptop 35%

Chromebook

Penggunaan laptop lokal ini adalah bagian dari agenda Presiden Jokowi menargetkan RI substitusi impor sebanyak 35% pada 2022. Menilik ke periode lampau, Kementerian Perindustrian mencatat rata-rata nilai impor produk laptop Indonesia mencapai USD 1 Miliar selama 2016-2020.

Permintaan laptop pun mencapai 3 juta unit per tahun, di mana 95% diperoleh secara impor dan 5% diproduksi dalam negeri. Data terbaru untuk kuartal kalender pertama di 2022 dari Badan Pusat Statistik menunjukkan total nilai impor laptop, notebook, dan subnotebook mencapai USD 584,7 juta (sekitar Rp8,7 Triiun); ada kenaikan 60,67% dari periode yang sama di 2021 (USD 363,9 juta atau sekitar Rp5,4 Triliun).

Untuk mengurangi impor dan memajukan industri terkait laptop dalam negeri, pemerintah juga memberlakukan batasan TKDN bagi para produsen. SPC Chromebook masuk menjadi perangkat resmi karena telah melampaui ketentuan wajib komponen TKDN laptop sebesar 25%, SPC mengklaim besaran TKDN di atas 32.32% untuk chromebook yang digunakan dalam pengadaan tahun ini. Dengan Nilai BMP sebesar 14.25%, maka Total nilai TKDN + BMP untuk SPC kali ini mencapai 46,57%.

SPC Chromebook Menyasar Daerah 3T

Laptop SPC Chromebook Google

SPC Chromebook nantinya akan diutamakan bagi daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, Terkecil) masih terus membutuhkan manifestasi pembangunan yang adil dan merata, terutama dalam bidang pendidikan. Ada 62 Kabupaten yang masuk kategori 3T sesuai Perpres No.63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, seperti Nias (Sumatera Utara), Donggala (Sulawesi Tengah), Nabire dan Asmat (Papua).

memiliki lisensi resmi dari Google yang sudah ada pada Chromebook X1 mini yang dicantumkan di e-katalog LKPP tahun ini. Para pengguna bisa menikmati berbagai keuntungan dari Lisensi Chrome Education Upgrade, mulai dari tampilannya yang lebih sederhana, akses lebih cepat, dan keamanan lebih baik berkat enkripsi Google Security Chip (GSC). Perangkat lunak seperti Google Classroom dan Google Office pastinya sudah tersedia dan siap dari pertama kali chromebook digunakan.

SPC pun menawarkan layanan purnajual 29 kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Makassar, Cibinong, Bandung, Solo, Surabaya, Medan, Cirebon, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Probolinggo. Layanan purnajual ini bisa membantu para pengguna laptop SPC untuk permintaan perawatan dan perbaikan perangkat keras, hingga pembaharuan perangkat lunak.



from Gizmologi https://ift.tt/HmjFTV5
via IFTTT