Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan meminta operator seluler untuk ikut bertanggung jawab terhadap 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang diduga bocor. Mengingat data sim card itu berasal dari operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, Tri, Smartfren hingga XL Axiata.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya. Jika data pelanggan bocor, kata dia, operator bertanggung jawab.

“Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab,” ujar Semuel, Senin (5/9).

Kominfo juga telah memanggil semua operator seluler, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ahli siber, dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI). Dari rapat koordinasi, operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.

“Semua harus memastikan, ngecek jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup, ini kita sampaikan tadi. Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada,” ucap Semuel.

Baca Juga: Kominfo Validasi 20% Sampel Data Registrasi SIM Card yang Bocor

Operator Seluler Ikut Investigasi Kebocoran Data SIM Card

Sampel Data Operator Seluler

Menurut Semuel, para operator seluler mulai saat ini juga masing-masing harus mengidentifikasi data-data penggunanya yang ikut bocor. Setelah berhasil mengidentifikasi, mereka harus mengumumkan ke publik bagian mana dari sistemnya yang bermasalah sehingga datanya bisa bocor.

“Indonesia kan sedang banyak serangan, jadi kita harus bahu membahu, jadi seolah-olah ini hanya satu sisi. Tapi ada dua pelanggaran, satu pelanggaran administrasi dan satu lagi pelanggarna pidana. Yang pidananya ini seolah-olah tidak pernah dijelaskan ke publik,” ujar dia.

Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.



from Gizmologi https://ift.tt/HLFoh0a
via IFTTT