California, Gizmologi – PHK massal di Twitter tidak dapat dielakkan. Tampaknya Jumat (4/11/2022) ini menjadi hari yang tidak akan dilupakan para pekerja di Twitter.
Ya, Elon Musk akhirnya benar-benar mengambil keputusan untuk melakukan pemangkasan jumlah karyawan di Twitter. Keputusan ini dilakukan berselang seminggu setelah dia secara resmi mengakusisi platform tersebut senilai US$44 miliar.
Sebelum terjadinya PHK massal di Twitter, pihak yang berwenang di sana mengeluarkan memo mengenai akan adanya keputusan tersebut pada pukul 9 pagi waktu San Frasisco, di mana Twitter bermarkas.
Bagi mereka yang tetap bekerja di Twitter akan mendapatkan email dengan subject “Your Role at Twitter” pada jam tersebut. Sementara untuk pekerja yang berada di New York menerima takdirnya pada jam 12 siang di hari yang sama.
Bagi yang tidak diterima untuk kembali bekerja di Twitter, maka akun mereka di perusahaan tersebut dibekukan. Hal ini seperti diungkapkan Dailymail yang melaporkan bahwa pekerja Twitter yang berada di Manchester dan London menerima pemberitahuan tersebut pada jam 4 sore waktu setempat dan langsung mendapati akun mereka telah terkunci.
Mendapatkan dirinya dipecat, para pekerja Twitter mencurahkan kekecewaan mereka di platform tersebut dengan tagar #LoveWhoYouWorkedWith, di mana salah satunya adalah Cipluk Carlita, Head of Communications Southeast Asia Twitter yang sosoknya cukup dikenal di kalangan jurnalis di Indonesia.
“Jadi, inilah akhirnya. Ini merupakan perjalanan yang luar biasa (hampir) 7,5 tahun dengan semua kurva pembelajaran. Saya senang bekerja dengan semua Tweep hebat di seluruh dunia yang telah membuat saya lebih baik setiap hari,” demikian kicaunya.
Kicauan tersebut disambut retweet Trang Hoang, marketing Twitter yang tidak diketahui apa dirinya terkena dampak gelombang PHK di Twiter atau tidak. Namun pesan yang dituliskan cukup menyentuh, menggambarkan bagaimana kedekatan pekerja di Twitter antar satu dengan yang lainnya.
“Temanku. Orang kepercayaanky. BFF-ku. Kakak jiwaku. Kamu adalah “orang” bagiku di @Twitter dalam 4 tahun terakhir. Terima kasih telah menginspirasiku untuk menjadi manusia yang lebih baik, setiap hari dan setiap hari. Aku selalu mencintaimu @CiplukCarlita,” begitu tulisnya.
Berikut ini adalah kicauan-kicauan lainnya dengan tagar #LoveWhoYouWorkedWith yang merupakan para pekerja yang terdampak PHK massal di Twitter dari berbagai negara:
Gelombang PHK di Twitter Berbuah Gugatan
Nah, melakukan pemberitahuan melalui email mengenai PHK di Twitter, pihak perusahaan di sana memutuskan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di kantor yang ada di Amerika Serikat dan Inggris. Selain gedungnya dikunci, semua akses pada kartu lanyard telah ditangguhkan dengan alasan untuk memastikan keselamatan seluruh karyawan serta sistem Twitter dan data konsumen.
Sekedar membalik waktu, Elon Musk memang belum lama ini mengumumkan rencananya untuk memangkas setengah dari total seluruh karyawan Twitter yang mencapai 7.500 orang. Adapun pemecatan ini disampaikan secara formal melalui email.
“Dalam upaya upaya untuk menempatkan Twitter di jalan yang sehat, kami akan melakukan keputusan sulit untuk mengurangi tenaga kerja global kami pada hari Jumat,” demikian isi pembukaan dari email PHK massal di Twitter.
Seminggu sebelumnya tak lama setelah Elon Musk secara resmi mengakusisi Twitter, beberapa petinggi di sana lebih dulu mengalami PHK di hari yang sama. Mereka adalah Parag Agrawal (Chief Executive), Ned Segal (Chief Departemen Finansial), dan Vijaya Gadde (Chief Departemen Legal).
Bahkan pemecatan tersebut dilakukan ketika Agrawal dan Segal sedang berada di kantor Twitter. Ironisnya, Agrawal sendiri baru saja didapuk menjadi CEO pada 11 bulan yang lalu.
PHK massal di Twitter bukan hanya mengundang kekecewaan, tetapi gugatan dari para pekerja yang terkena kebijakan pahit tersebut. Ya, seperti diberitakan Bloomberg, pekerja yang jadi korban PHK massal di Twitter akan melakukan gugatan class action karena perusahaan tersebut dianggap memberhentikan pekerja tanpa pemberitahuan yang cukup.
Baca juga: 5 Kebijakan Brutal Elon Musk untuk Twitter
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal San Fransisco. Dalam hal pemecatan pekerja, Twitter dianggap melanggar undang-undang federal.
Nah, apakah gugatan tersebut akan memberikan kemenangan bagi pihak pekerja yang jadi korban PHK massal di Twitter? Kita lihat saja kelanjutannya.
from Gizmologi https://ift.tt/lKcyJzV
via IFTTT
0 Komentar