Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sebagai lembaga kuasi pemerintah, untuk melakukan pengawasan konten siaran digital secara lebih masif. Mengingat siaran TV Digital resmi berlaku.
“(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Kita sudah masuk ke siaran digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak dan kreativitas semua semakin luas,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2022, Selasa (8/11).
Menteri Johnny mendorong KPI Pusat dan Daerah menjalankan peran mereka dalam mengawasi konten siaran digital. KPI, menurut sang menteri, perlu memastikan dan menjaga konten siaran sejalan dengan aturan dan budaya Indonesia.
“Di sinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya,” kata Johnny.
Menkominfo mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (MUX) sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program ASO. Menurut dia, sikap optimisme itu sejalan dengan tema Rakornas KPI 2022 “Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran”.
Baca Juga: Kominfo Klaim Distribusi Set Top Box Jabodetabek Capai 99 Persen
KPI Awasi Konten Siaran Digital
“Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma,” kata Johnny.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio, dalam siaran pers yang sama, mengatakan mereka saat ini masih mengawasi konten siaran secara manual. Seluruh siaran pada satu stasiun televisi diawasi oleh empat orang, yang bekerja secara bergantian.
KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat untuk memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik. Jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, KPI akan memproses laporan pengaduan yang diterima terkait konten itu.
KPI juga sedang menjajaki kolaborasi dengan berbagai pihak untuk pengawasan siaran televisi, termasuk sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan. Menurut Agung, jika menggunakan kecerdasan buatan, satu alat bisa digunakan untuk memantau banyak konten siaran.
“Kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat,” kata Agung.
from Gizmologi https://ift.tt/1gTFbSW
via IFTTT
0 Komentar