Jakarta, Gizmologi – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran analog adalah salah satu program pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital. Apalagi kini masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan kualitas layar lebar.
“Dengan migrasi siaran dari analog ke digital, Indonesia memperoleh dividen digital yang nanti akan dimanfaatkan untuk akses internet kecepatan tinggi,” kata Mahfud MD saat acara hitung mundur ASO Jabodetabek di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Jika sudah sepenuhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan memperoleh dividen digital sebesar 112MHz pada pita frekuensi 700MHz. Pemerintah berencana menggunakan dividen digital itu antara lain untuk memperluas akses internet dan komunikasi kebencanaan.
Selain memberikan dividen digital yang bisa digunakan untuk perluasan akses internet, salah satu dampak siaran digital yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dibandingkan siaran analog.
Transformasi Digital Penyiaran TV Nasional
Lebih lanjut, dia memerinci, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog sehingga sebelum ASO resmi dilakukan, sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog.
Dari uji coba dan penghentian di 216 kota kabupaten/kota tersebut, Mahfud menuturkan, pemerintah telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan sehingga penggantian siaran analog bisa berjalan lebih baik lagi.
Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Bermigrasi ke TV Digital
Masyarakat juga akan mendapatkan lebih banyak konten siaran karena jumlah saluran televisi semakin banyak pada siaran digital. “Migrasi ke siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, keberagaman konten,” kata Mahfud.
Perjalanan Indonesia menuju siaran digital cukup panjang, dimulai sekitar tahun 2007. Indonesia juga pernah mengadakan uji coba migrasi ke siaran digital pada 2008. Sejak beberapa tahun belakangan, sejumlah wilayah di Indonesia mendapatkan siaran simulcast, yaitu siaran televisi analog dan digital dalam waktu yang sama.
Selain ketersediaan infrastruktur, siaran digital juga memerlukan perangkat set top box supaya masyarakat yang masih menggunakan pesawat televisi analog bisa tetap menonton siaran televisi. Di mana pemerintah dan lembaga penyiaran yang terpilih sebagai penyelenggara multipleksing siaran digital terus membagikan set top box kepada masyarakat.
from Gizmologi https://ift.tt/U9TExrn
via IFTTT
0 Komentar