Jakarta, Gizmologi – Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022 ditutup melalui rangkaian Indonesia Fintech Summit Keempat di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mendorong inklusi keuangan yang lebih baik melalui berbagai industri dari mulai payment, lending, pendanaan, maupun pemain aset kripto.

Industri fintech di berbagai sektor terus mengalami pertumbuhan dari sisi penggunanya. Di antaranya berdasarkan data dari Bank Indonesia mengenai pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai lebih dari 25 juta orang hingga November 2022.

“Industri keuangan digital di Indonesia dari mulai payment system, e-money, e-wallet, hingga industri kripto seluruhnya memiliki tantangan yang sama, apalagi industri baru yang pertumbuhannya cukup pesat namun pengertiannya masih minim,” kata Budi Gandasoebrata, Sekretaris Jenderal AFTECH dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Menurut Budi, tantangan terbesarnya adalah untuk membuka wawasan dan edukasi yang lebih banyak agar masyarakat semakin mengetahui industri ktipto atau keuangan digital lainnya. Di mana menjadi peran penting bagi semua pihak untuk membuka awareness masyarakat terhadap industri kripto dan bekerja sama dengan regulator untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Di mana sektor investasi juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan, seperti data yang dikutip dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di mana pada November 2022 jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,15 juta. “Indonesia merupakan negara dengan regulasi yang sangat dinamis dan mendukung pertumbuhan industri, seperti halnya aset kripto,” tambahnya.

Baca Juga:Isu Resesi, PINTU Yakin Web3 Bisa Merevolusi Industri Digital

Inklusi Aset Kripto di Indonesia

Inklusi Aset Kripto

Dalam kesempatan itu, General Counsel PINTU Malikulkusno (Dimas) Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya optimis seluruh rangkaian yang diasakan AFTECH dapat menjadi wadah yang berdampak positif bagi masyarakat. Mengingat Indonesia merupakan negara terdepan dibandingkan negara-negara lainnya dari mulai aturan pajak, travel rule, anti-money laundry, hingga Central Bank Digital Currency (CBDC).

“Seluruh aturan atau regulasi terkait industri keuangan digital dan Kripto di Indonesia sangat baik dan memiliki peranan yang kolaboratif antar berbagai pihak, dari mulai pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, hingga melibatkan masyarakat salah satunya melalui kegiatan IFN dan BFN 2022,” papar Dimas.

Adapun PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi dan jual beli aset crypto yang merupakan anggota tetap AFTECH, berkesempatan menjadi salah satu sponsor dari industri crypto yang turut serta dalam menyukseskan kegiatan yang diselenggarakan oleh AFTECH.

Apalagi berdasarkan catatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ternyata jumlah investor kripto mencapai 16,3 juta pada September 2022 lalu. “Kami optimistis dalam meningkatkan edukasi dan literasi dalam industri fintech di Indonesia yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,” imbuhnya.



from Gizmologi https://ift.tt/bB6QmuO
via IFTTT