Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memulai penataan ulang (refarming) untuk spektrum pita frekuensi radio 2,3 GHz. Hal ini dilakukan guna meningkatan kualitas layanan telekomunikasi dan internet di Indonesia.

Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Denny Setiawan mengatakan, penataan spektrum ini agar penghuni blok frekuensi milik operator seluler itu bisa berdampingan (contiguous), karena sebelumnya tidak berdampingan (non-contiguous).

“Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz rencananya akan dilaksanakan di beberapa provinsi dengan kluster pertama akan dimulai pada Kamis tanggal 9 Maret dan paling lambat akan dituntaskan di klaster ketiga pada Jumat tanggal 17 Maret 2023,” kata dia dalam rilis pers, Kamis.

Refarming frekuensi 2,3 GHz ini melibatkan dua operator seluler, yaitu Smartfren dan Telkomsel. Kebijakan refarming ini juga usai PT Berca Hardayaperkasa melimpahkan spekturm yang dimilikinya ke Telkomsel, sehingga perlu ditata blok frekuensinya agar berdampingan.

Denny menegaskan manfaat penataan ulang untuk perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan. Menurutnya, dengan pemanfatan spektrum frekuensi radio secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan arus lalu lintas data yang terus bertumbuh pesat.

“Termasuk di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan, baik itu layanan 4G maupun 5G terlebih pita frekuensi radio 2,3 GHz merupakan salah satu capacity band dengan bandwidth yang lebar,” ucap dia.

Denny menyatakan dalam penyediaan layanan seluler, Indonesia menerapkan kebijakan netral teknologi berdasarkan pada evolusi standar teknologi International Mobile Telecommunications (IMT) untuk seluruh pita frekuensi radio yang digunakan. Kebijakan netral teknologi tersebut juga berlaku pada pita frekuensi radio 2,3 GHz.

Baca Juga: Kominfo Rampungkan Refarming Pita Frekuensi 2,1 GHz, Kualitas Internet Makin Ngebut

Refarming Spektrum Frekuensi Radio 2,3 GHz

Refarming Pita Frekuensi

Dengan kebijakan netral teknologi tersebut, operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam memilih teknologi IMT yang akan diimplementasikannya. Selain dapat mengimplementasikan teknologi IMT-Advanced atau yang biasa dikenal dengan istilah 4G (LTE), operator juga dapat menerapkan teknologi IMT-2020 (5G)

Lebih lanjut Denny menjelaskan, penataan ulang pita frekuensi radio 2,3 GHz akan dilaksanakan tiga klaster dan resmi dimulai pada Kamis (9/3), diawali di klaster yang mencakup wilayah seluruh Pulau Sumatera. Selanjutnya pelaksanaan penataan ulang pada klaster dua dilakukan pada Selasa (14/3), mencakup wilayah provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Refarming direncanakan tuntas secara nasional paling lambat pada hari Kamis, 16 Maret 2023 di klaster yang mencakup wilayah provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan seluruh Pulau Kalimantan,” jelasnya.

Guna meminimalkan potensi gangguan layanan kepada masyarakat, Denny mengatakan proses pemindahan pita frekuensi radio di suatu klaster dipilih pada saat mayoritas kondisi arus lalu lintas data relatif rendah yaitu pukul 23:00 waktu setempat sampai pukul 03:00 keesokan harinya.

Proses teknis pemindahan pita frekuensi radio rata-rata hanya akan berjalan kurang lebih 1-2 jam. Selanjutnya, sampai dengan pukul 18:00 keesokan harinya, dilakukan pemantauan kinerja jaringan oleh kedua penyelenggara jaringan bergerak seluler, antara lain melalui mekanisme drive test.

“Salah satunya dengan melakukan kegiatan pemantauan spektrum frekuensi radio di seluruh klaster pada saat proses pemindahan pita frekuensi radio dilakukan mulai dari pukul 23.00 waktu setempat di hari H sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat keesokan harinya, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Denny mengakhiri penjelasannya.

Artikel berjudul Kominfo Mulai Refarming Spektrum Frekuensi Radio 2,3 GHz yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/Z1hjSwy
via IFTTT