Jakarta, Gizmologi – Pembayaran penerimaan negara langsung seperti bayar tilang, SIM, STNK, pajak, bea cukai, paspor hingga KUA kini bisa dilakukan di aplikasi OVO. Hal ini dilakukan OVO sebagai platform pembayaran digital dalam membangun ekosistem digital terintegrasi dan membantu memudahkan transaksi masyarakat.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, bahwa sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL), OVO turut mendukung implementasi Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).

“Kami percaya bahwa MPN G3 dapat menjadi salah satu solusi efektif bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Terlebih kini dengan OVO, masyarakat tidak harus antre untuk bayar penerimaan negara,” ujar Karaniya dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Selain pembayaran penerimaan negara, ia mengungkapkan OVO juga menjadi mitra resmi pembayaran digital program kartu prakerja di layanan invest. OVO juga menghadirkan layanan QRIS CPM (Customer Presented Mode) di aplikasi OVO, sistem pembayaran berbasis teknologi QR diyakini mampu memudahkan dan mempercepat pengguna dalam melakukan transaksi non-tunai.

Baca Juga: OVO U Card, Kartu Kredit Digital BRI untuk Generasi Milenial

Bayar Tilang hingga Pajak STNK Bisa Lewat OVO

Bayar Tilang Lewat OVO
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Noor Faisal Achmad

Terlebih OVO telah merangkul lebih dari 1,5 juta merchant QRIS di 600+ kota dan kabupaten, aplikasi OVO dapat digunakan untuk mengakses pembayaran, transfer, top up dan tarik dana, serta layanan asuransi, investasi dan pinjaman di seluruh nusantara. “OVO akan selalu mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi dan membantu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran penerimaan negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Noor Faisal Achmad memberikan tanggapannya mengenai inovasi e-money sebagai kanal efektif untuk perluasan akses dorong penerimaan negara. Menurutnya, sistem ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah untuk mendukung perluasan penerimaan negara.

“Hal ini membuktikan bahwa pemerintah akan selalu membangun, melihat kembali perkembangan yang ada, serta melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah ada sebelumnya,” kata dia.

Ia berharap LPL yang saat ini telah ada dapat senantiasa mendukung Pemerintah dari sisi penerimaan APBN. Selain itu, pihaknya sebagai pemerintah juga mengapresiasi masyarakat Indonesia yang selalu rajin dan tepat waktu untuk membayar pajak maupun Penerimaan Negara non-pajak lainnya.

Artikel berjudul Bayar Tilang hingga Pajak STNK Bisa Lewat OVO yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/dnWIb71
via IFTTT