Jakarta, Gizmologi – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya sering mendapatkan SMS blast tawaran judi online. Terkait hal tersebut, ia akan mengambil langkah tegas dalam menangani sebaran konten dengan muatan judi online.

Budi juga mengungkap sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online. Pelaksanaan pemutusan akses, dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber Kominfo dan aduan konten yang berasal dari masyarakat umum, instansi, kementerian atau lembaga.

“Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kemenkominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan,” papar Budi dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).

Adapun penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apabila konten tersebut terdapat dalam suatu situs, maka Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian.

Sedangkan untuk menangani banyaknya SMS blast terkait tawaran judi online, pihaknya akan bekerja sama dengan operator seluler untuk melakukan penawaran terhadap SMS blasting. “Itu akan kita koordinasikan dengan operator seluler bagaimana mereka punya mekanisme agar SMS blast dan WA blast tidak digunakan untuk perjudian online,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijamin Pangerapan mengatakan saat ini pihaknya telah melaporkan sejumlah promotor judi online ke polisi.  Lebih lanjut Semuel menjelaskan untuk penanganan aduan judi online maksimal dilakukan selama 1×24 jam.

Baca Juga: Ada 683 Situs Pemerintahan yang Disusupi Konten Judi, Kok Bisa?

Janji Menkominfo Budi Berantas Judi Online

Menkominfo Budi
konferensi pers Menkominfo Budi Arie terkait judi online

Selama kurun tersebut, Kementerian Kominfo bekerja mengumpulkan bukti sebelum akhirnya situs tersebut diblokir. Di mana Kominfo juga menerima pengaduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

“Paling lama penanganannya 1 jam 1 hari. Itu ada ketentuan di permennya kenapa kita butuh waktu karena setiap pemblokiran harus dikumpulkan barang buktinya. Jadi nggak bisa ‘saya nggak suka, saya blokir’, itu nggak bisa. Harus sa barang bukti-buktinya yang jadi fakta bukti lalu kita tutup,” terangnya.

Di sisi lain, pihaknya hingga saat ini juga telah menangani sekitar 5.000 situs pemerintah yang disusupi judi online. Untuk memastikan situs-situs pemerintah tidak rentan untuk disusupi judi online, Semuel mengatakan Kemenkominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

“Ada ketentuan, jadi sebelum situs-situs pemerintah itu di-upload ataupun dipublikasikan, harus lolos dulu tes dari BSSN,” demikian kata Semuel.

Artikel berjudul Sering Kena WA Blast, Menkominfo Budi Arie Janji Sikat Judi Online yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/VUX4ZqL
via IFTTT