ponsel 5G frekuensi 6 Ghz

Teknologi seluler generasi kelima yang lebih dikenal 5G telah diimplementasikan di sejumlah negara maju. Indonesia sendiri menurut rencana dalam waktu dekat juga akan meluncurkan layanan 5G di sejumlah wilayah. Namun spektrum frekuensi yang dipakai di berbagai negara berbeda-beda. Ada yang memakai frekuensi 6 GHz dan lainnya. Pemilihan frekuensi ini pula yang menjadi salah satu kendala di Indonesia sehingga gelaran 5G molor.

GSM Association (GSMA) menyadari kondisi tersebut. Sehingga memberikan rekomendasi kepada pemerintah, spektrum yang ideal bagi negara-negara yang akan menggelar layanan 5G yakni frekuensi 6 Ghz yang merupakan mid-band spectrum. Pernyataan GSMA tersebut diikuti juga oleh sejumlah vendor jaringan yang memang memiliki kepentingan untuk menjual layanan 5G yaitu Ericsson, Huawei, Nokia dan ZTE.

Spektrum 5G yang berbeda-beda di tiap negara

Kemampuan dan kecepatan penuh 5G dianggap tergantung pada spektrum mid-band 6 GHz. Namun, pemerintah dari beberapa negara telah memilih keputusan lain. Misalnya saja di Tiongkok, untuk layanan 5G akan menggunakan 1200 MHz secara keseluruhan pada pita 6 GHz.

Kemudian Eropa telah membagi pita bagian atas yang dipertimbangkan untuk 5G, sedangkan tranche 500 MHz terbaru disediakan untuk Wi-Fi. Afrika dan beberapa negara di Timur Tengah mengambil pendekatan yang sama.

Sementara itu Amerika Serikat dan sebagian besar negara-negara di Amerika Latin bahkan telah menyatakan bahwa sumber daya berharga tersebut tidak akan disediakan untuk 5G. Karena telah dipakai untuk Wi-Fi dan teknologi-teknologi belum berlisensi lainnya.

Indonesia sendiri saat ini tengah dalam proses Uji Laik Operasi (ULO) layanan 5G. Ini merupakan syarat sebelum operator menggelar layanan 5G secara komersial. Menariknya, dalam pantauan kami, pemerintah belum memberikan keputusan yang jelas mengenai frekuensi yang akan dipakai untuk 5G.

Kendati demikian, Telkomsel dan Indosat sudah mendapatkan frekuensi yang akan dipakai untuk melakukan uji 5G digelar di sejumlah lokasi. Layanan 5G akan menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk data plane dan pita frekuensi radio 1,8 GHz untuk control plane. Padahal, Kemkominfo sempat mengklarifikasi bahwa spektrum 2,3 GHz tidak untuk menggelar jaringan 5G, seperti yang selama ini digaungkan. Sehingga terkesan kebijakan tersebut berubah-ubah.

Baca juga: Ini yang Perlu Diantisipasi untuk Menggelar 5G di Indonesia

Kelebihan Frekuensi 6 Ghz untuk 5G

pemanfaatan teknologi 5GFrekuensi 6 GHz sangat penting tidak hanya bagi operator jaringan seluler dalam menyediakan jangkauan konektivitas yang lebih berkualitas untuk inklusi sosial yang lebih luas, tetapi juga untuk memberikan kecepatan dan kapasitas data yang menjadi kebutuhan kota pintar, transportasi, dan pabrik. Diperkirakan, jaringan 5G membutuhkan spektrum mid-band 2 GHz hingga dekade mendatang guna menghadirkan seluruh potensinya.

The World Radiocommunication Conference yang akan digelar pada tahun 2023 akan menghadirkan kesempatan untuk menyelaraskan pita 6 GHz di hampir seluruh bumi ini dan membantu mengembangkan ekosistem.

5G mengakselerasi transformasi digital semua industri dan sektor, serta membuka lebar gelombang inovasi baru yang akan menghasilkan manfaat dan keuntungan bernilai miliaran dolar. Teknologi ini sangat krusial dalam turut menjaga lingkungan dan mengantisipasi perubahan iklim berkat digantikannya karbon dengan konektivitas. Namun, untuk menjangkau semua pengguna, industri akan membutuhkan kapasitas ekstra yang ditawarkan oleh pita 6 GHz.

Seruan GSMA untuk pemerintah berbagai negara

5G
Photo: GSMArena

John Giusti, Chief Regulatory Officer GSMA mengatakan 5G berpotensi untuk meningkatkan PDB dunia sebesar $2,2 triliun. Namun, masa depan 5G secara global berisiko tidak optimal jika pemerintah gagal menyelaraskannya dengan lisensi spektrum frekuensi 6 GHz.

“Ada ancaman nyata terhadap pertumbuhan ini jika spektrum pita 6 GHz yang mencukupi tidak tersedia untuk 5G. Kejelasan dan kepastian menjadi sangat penting untuk menumbuhkan investasi besar-besaran jangka panjang di dalam infrastruktur kritikal ini,” ujarnya.

Setidaknya ada tiga seruan yang diminta GSMA untuk berbagai negara yang akan menggelar 5G. Pertama, paling tidak menyediakan 6425-7125 MHz untuk teknologi berlisensi 5G. Kedua, memastikan layanan backhaul terproteksi. Ketiga, tergantung pada kebutuhan masing-masing negara, penggunaan saat ini dan fibre footprint. Separuh bawah frekuensi 6 GHz pada rentang 5925-6425 MHz dapat dibuka pada lisensi khusus dengan aturan teknologi yang netral.



from Gizmologi https://ift.tt/3fwkL37
via IFTTT