Jakarta, Gizmologi – PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau Tanijoy akhirnya buka suara mengenai tudingan menggelapkan dana investor senilai lebih dari Rp4 miliar. Pihak manajemen juga menyatakan permohonan maaf terkait masalah pengembalian dana ini.
“Kami selaku manajemen Tanijoy memohon maaf sebesar-besarnya kepada para pendana dan masyarakat pada umumnya atas dinamika yang ada,” ungkap manajemen Tanijoy dalam keterangannya yang diterima Gizmologi, Rabu (28/7/2021).
Pihak manajemen mengatakan ada faktor force majeur, sehingga sejumlah proyek pendanaan mengalami kerugian. Sebagai penghubung antara mitra tani dengan pendana, perusahaan peer to peer (p2p) lending ini juga mengupayakan pengembalian dana.
Baca Juga: Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Dana Rp4 M, Investasi Fiktif?
Berdasarkan data Himpunan Lender Tanijoy per 27 Juli 2021, sudah lebih dari 430 pendana yang telah terdata. Total kerugian uang yang belum kembali ke pendana ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar.
“Dalam hal ini, diketahui pula bahwasanya masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72 persen, yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” jelas pihak manajemen.
Adapun solusi pengembalian uang para pendana, menurut manajemen Tanijoy akan dilakukan dengan menagihnya (collection) kepada petani yang masih menunggak. Namun dalam pelaksanaannya beberapa petani belum bisa memenuhi pengembalian dana.
Terkait persoalan ini, perusahaan akan mengupayakan untuk penyelesaian masalah dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjam meminjam. Tanijoy menjamin menjamin proses pembayaran dan pengembalian dana akan dilakukan maksimal selama 3 tahun.
“Kami sangat menyadari bahwa kepercayaan pendana sangat berharga dan semaksimal mungkin akan terus kami jaga. Tapi di tengah kesulitan ini, kami sangat bersyukur bahwa Tanijoy masih diberi kesempatan untuk memperbaiki semuanya,” ungkap manajemen Tanijoy.
Di sisi lain, pihak manajemen juga menjawab tudingan kabar bohong bahwa perusahaan mengklaim telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak manajemen memastikan startup fintech Tanijoy telah mendaftarkan perusahaan sejak Maret 2019.
PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara didaftarkan untuk perizinan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Manajemen menyebut Tanijoy telah memenuhi beberapa persyaratan yang tertuang dalam POJK Nomor 77 /POJK.01/2016.
Bahkan pada 13 Februari 2020, PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara melakukan pendaftaran sebagai fintech peer-to-peer lending dengan nomor penerimaan dokumen B.026/S.P/Tanijoy/II/2020.
“Namun, dalam proses pendaftaran, OJK melakukan moratorium untuk menunda proses pendaftaran yang sedang berlangsung dan Tanijoy menghentikan kegiatan urun dana atau crowdfunding,” tulis manajemen.
Klarifikasi Tanijoy
Direktur Utama Tanijoy Nanda Putra membantah pihaknya melarikan dana investor dan tengah mengalami gagal bayar. Pihak manajemen menyebut, pandemi COVID-19 membuat perusahaan mengalami kendala dalam mengeksekusi program-program sesuai proyeksi awal.
“Permasalahan ini terjadi pada proyek yang masa panennya dimulai Maret 2020 sampai akhir 2020. Maka dari itu PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara mengambil beberapa langkah strategis,” tulis pihak manajemen.
Diakui Tanijoy, akibat pandemi COVID-19 berdampak pada pengurangan karyawan yang menyebabkan perusahaan tidak responsif dalam menjawab pertanyaan pendana di berbagai saluran komunikasi. Meski demikian, pihak manajemen berupaya untuk menyediakan forum diskusi bagi semua investor yang terdampak.
“Kami masih menanggapi pertanyaan-pertanyaan melalui crisis centre dan juga masih aktif berkomunikasi dengan perwakilan pihak himpunan pendana yang langsung dilakukan oleh CEO Tanijoy,” tulis pihak manajemen.
Diakui manajemen telah beberapa kali melakukan virtual meeting yang dihadiri pendana terdampak dan perwakilan Tanijoy. Pertemuan virtual sudah dilakukan sebanyak empat kali, yaitu pada 3 dan 4 September 2020, Mei 2021, dan 16 Juni 2021.
Pihak manajemen Tanijoy memohon maaf kepada pendana dan masyarakat atas dinamika yang terjadi. Mereka juga menyertakan customer handling perusahaan saat ini dilakukan melalui WhatsApp di hari kerja, pada pukul 09.00-17.00 WIB di nomor 0838-3452-1991 atau email di support@tanijoy.id.
from Gizmologi https://ift.tt/3rFnwVr
via IFTTT
0 Komentar