Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersiap untuk mematian siaran televisi analog dan beralih ke layanan TV digital. Untuk itu, masyarakat yang berada di 15 kota/kabupaten tahap pertama ASO (Analog Switch Off) akan mendapatkan set top box gratis dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun tahap pertama ASO akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.
“Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital pada tanggal 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik,” kata Kominfo seperti dikutip, Sabtu (24/7/2021).
Berdasarkan pasal 85 PP Postelsiar, penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap yang rencananya bakal rampung pada November 2021. Pemerintah juga akan memberikan set top box tv digital gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Bagi rumah tangga miskin (mendapat bantuan) berupa alat penerimaan siaran/set top box yang berfungsi untuk menayangkan siaran televisi digital pada perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog, sehingga masyarakat tetap dapat menyaksikan siaran tanpa mengganti perangkat televisinya,” seperti tertulis dalam keterangan resmi.
Informasi saja, Set top box merupakan perangkat untuk menerima siaran digital yang dapat dihubungkan ke televisi. Sejauh ini terdapat 44,6 juta pesawat TV analog di tanah air. Untuk menikmati siaran televisi masyarakat hanya perlu memiliki Set Top Box (STB) yang harganya diperkirakan berkisar mulai dari Rp150.000 per unit.
Untuk itu, Kominfo bersama Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) melalui LPP TVRI akan menyalurkan set top box gratis di wilayah yang mengalami tahap ASO. Cara mendapatkan perangkat set top box gratis harus masuk dalam golongan rumah tangga miskin dan pendistribusiannya akan melalui pemerintah daerah.
“Pembagian set top box untuk ASO tahap pertama akan disediakan oleh grup SCM, Media dan Rajawali melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi.
Evaluasi Stasiun TV
Sejak 9 April, Kemkominfo melalui tim evaluasi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital teresterial mengadakan evaluasi untuk menetapkan status Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebagai Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 12 Provinsi.
Evaluasi tersebut berdasarkan sembilan pertimbangan yaitu perlindungan kepentingan nasional; pemerataan penyebaran informasi; kesiapan infrastruktur multipleksing penyelenggara penyiaran; penetapan penyelenggara multipleksing yang telah melakukan investasi sebelumnya; perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio dan/atau pencegahan interferensi spektrum frekuensi radio; kesiapan ekosistem penyelenggaraan penyiaran; efisiensi industri penyiaran; perlindungan investasi; dan/atau persiapan penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO).
“Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap. Saat ini, dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan, dengan tujuan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi.
Setelah evaluasi, tiga LPS dinyatakan memenuhi kriteria yaitu Grup Surya Citra Media, terdiri dari SCTV dan Indosiar di 12 provinsi, Grup Media yaitu Metro TV di 11 provinsi dan Grup Rajawali yaitu RTV di satu provinsi. Evaluasi terhadap empat grup lainnya yaitu Trans Media, Media Nusantara Citra, Berita Satu diva masih berlangsung hingga saat ini.
from Gizmologi https://ift.tt/3iGYVLP
via IFTTT
0 Komentar