Los Angeles, Gizmologi – Di tengah kejayaan Black Widow dalam daftar film terlaris tahun ini, ternyata ada kemarahan Scarlett Johansson. Ya, aktris pemeran utama film tersebut dilaporkan telah melakukan gugatan ke Disney.

Hal ini dikarenakan Scarlett tidak menerima jika Black Widow dirilis ke platform streaming Disney+ bersamaan dengan pemutaran di bioskop. Dia menganggap rumah produksi tersebut telah melanggar kontrak dan berdampak buruk terhadap pendapatannya.

“Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Scarlett mendapatkan manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel,” demikian bunyi gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi di Los Angeles, Amerika Serikat.

Dalam kontrak antara keduanya, disebutkan bahwa sebagian bonus untuk Scarlett berasal dari penjualan tiket bioskop. Dengan adanya penayangan Black Widow ke Disney+ tentunya membuat penjualan tiket tidak sebanyak yang diharapakan.

Gugatan tersebut rupanya mendapatkan dukungan dari agensi yang menaungi Scarlett.
Bryan Lourd, co-chairman Creative Artists Agency (CAA) lewat pernyatannya mengatakan bahwa gugatan tersebut sangat menyedihkan karena mengabaikan efek global dari pandemi.

“Mereka tanpa malu-malu menuduh Scarlett tidak peka terhadap pandemi global dan berupaya membuatnya tampak seperti seseorang yang bukan dia. Ini merupakan serangan langsung Disney terhadap karakternya,” ujarnya seperti dilansir Movieweb, Selasa (3/8/2021).

Scarlett Johansson Dianggap Serakah

scarlett johansson black widow
Aksi Scarlett Johansson sebagai Black Widow (foto: Marvel/Disney).

Apa yang dilakukan pihak Scarlett tampaknya menginspirasi aktris lain yang bernasib sama. Kabarnya, Emma Stone dan Emily Blunt sedang mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Disney karena filmnya dirilis secara cepat ke Disney+.

Seperti diketahui, Emma Stone telah membintangi film garapan Disney yang berjudul Cruella. Sedangkan Emily Blunt baru saja merilis film Jungle Cruise yang dibintanginya bersama Dwayne Johnson.

Sementara itu, Black Widow telah mencatatkan pendapatan sebesar US$ 80 juta dari pemutaran domestik dan Amerika Utara, serta tambahan US$ 78 juta dari pemutaran di luar negeri. Namun, penjualan tiket dikabarkan menurun tajam setelah satu minggu perilisan di bioskop.

Jika dihitung-hitung secara total, film standalone karakter Black Widow tersebut telah mengantongi pendapatan sebesar US$ 319 juta secara global. Meskipun masuk peringkat ke-3 film terlaris tahun ini, pendapatan itu menempatkan Black Widow sebagai film Marvel dengan pendapatan terendah sepanjang masa.

Akibatnya, Scarlett mengalami kerugian besar karena kehilangan potensi bonus senilai US$ 50 juta. Tak heran, jika aktris yang namanya mencuat namanya berkat film Lost in Translation ini langsung melakukan gugatan ke Disney.

Di sisi lain, Disney mengklaim, bahwa Scarlett telah menerima honor yang cukup besar untuk membintangi film tersebut, yakni US$ 20 juta atau sekitar Rp 280 miliar. Pihaknya menilai aktris keturunan Denmark ini telah berubah menjadi serakah.



from Gizmologi https://ift.tt/2VpjB34
via IFTTT