Jakarta, Gizmologi – Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Mas’ruf menegaskan data yang ada di sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) aman ataupun bocor dan mengalir ke pihak mitra. Seperti diketahui, dugaan kebocoran data ditemukan oleh tim peneliti siber dari vpnMentor.
“Kemenkes memastikan bahwa data masyarakat yang ada dalam eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra,” kata Anas dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9/2021).
Lebih lanjut Anas mengatakan bahwa data masyarakat yang ada di platform mitra menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan amanah UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik atau UU ITE.
“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk memakai PeduliLindungi di mana fitur eHAC yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya. Platform PeduliLindungi tersimpan di pusat data nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kemenkes juga berterima kasih kepada pihak terkait yang telah memberikan informasi mengenai kerentanan sistem pada aplikasi eHAC. Sehingga temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti untuk menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar lagi.
Baca Juga: Catatan Merah Pemerintah Tak Bisa Lindungi Data Pengguna Aplikasi eHAC
Investigasi BSSN
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan mengatakan, laporan yang disampaikan oleh vpnMentor terkait kerentanan sistem eHAC. Hal ini merupakan bagian dari proses trade information sharing.
“Alhamdulillah, kami mendapat informasi yang sangat baik dari teman-teman di vpnMentor dan kemudian kita bisa memverifikasi dan ternyata teman-teman di Kemenkes bisa menindaklajuti terhadap informasi kerentanan tersebut,” kata Anton.
Ia menyebut informasi semacam itu adalah bagian dari mitigasi risiko untuk melakukan langkah pencegahan. Anton pun menegaskan saat ini data-data yang ada masih tersimpan dengan baik.
Meski begitu, Kemenkes tetap menindaklanjuti hal ini dengan berkoordinasi langsung dengan BSSN serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Ini merupakan bagian dari mitigasi keamanan siber.
from Gizmologi https://ift.tt/3jymhF9
via IFTTT
0 Komentar