Aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, Gizmologi – Aplikasi dompet digital, DANA, kini resmi menghadirkan fitur pemindai Kode QR PeduliLindungi. Menindaklanjuti agenda Kementerian Kesehatan dalam mengintegrasikan layanan PeduliLindungi dengan beragam aplikasi untuk membantu masyarakat yang ingin masuk ke fasilitas umum.

“Kami percaya adanya sinergi dan kolaborasi dengan industri digital dapat berimbas positif bagi pemulihan bangsa ini,” kata Pimpinan Transformasi Digital, Kementerian Kesehatan, Setiaji, dalam siaran persnya, Senin (25/10/2021).

Fitur Scan QR Code di aplikasi PedulLindungi pun bisa dibuka melalui berbagai aplikasi transportasi, belanja, travel hingga dompet digital. Kementerian Kesehatan melihat masyarakat akrab menggunakan dompet digital sejak pandemi virus corona.

Kerja sama PeduliLindungi dengan platform dompet digital juga bertujuan mengoptimalkan fungsi aplikasi dan memberi kemudahan bagi masyarakat melalui aplikasi dompet digital, yang selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan.

“Sejak agenda integrasi ini dicetuskan, DANA menyambut positif inisiatif yang dilakukan Kemenkes untuk menggandeng pihak swasta – dalam hal ini perusahaan aplikasi – untuk membantu menekan laju pandemi COVID-19,” kata CEO sekaligus pendiri DANA, Vince Iswara.

DANA Utamakan Keamanan Data Pengguna

DANA x PeduliLIndungi

Lebih jauh, Vince mengegaskan langkah ini kami rasakan mampu bermanfaat banyak untuk mendorong masyarakat khususnya lebih dari 85 juta pengguna DANA agar tidak lagi ragu untuk melakukan pencatatan digital lewat PeduliLindungi yang sudah tersedia di dompet digital.

Dibekali kapabilitas teknologi superior yang dimiliki DANA, integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi tetap menjamin keamanan data dan transaksi pengguna. Sesuai komitmennya, DANA selalu meningkatkan sistem keamanan yang dimiliki lewat berbagi strategi, termasuk menerapkan zero data sharing policy.

“Tak hanya itu, DANA yang di dalamnya kini ada PeduliLindungi juga memiliki sistem mitigasi risiko yang mumpuni lewat teknologi risk engine, hingga menggunakan DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang dapat memverifikasi pengguna lewat teknologi biometrik,” jelasnya.

Sejak September, pemerintah mewajibkan pengelola tempat publik seperti gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, menggunakan PeduliLindungi untuk membantu pelacakan kontak COVID-19.



from Gizmologi https://ift.tt/3EabbO8
via IFTTT