Jakarta, Gizmologi – Facebook terpaksa harus membayar denda sebesar 17 juta rubel atau sekitar Rp3,3 miliar ke Rusia. Hal tersebut dilakukan lantaran tidak menghapus konten yang dianggap ilegal, sebagaimana permintaan pemerintah Rusia.
Melansir dari Reuters, Senin (20/12/2021) perusahaan induk Facebook, Meta, bersama Google harus berurusan dengan ke pengadilan karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten yang dilarang. Alhasil perusahaan media sosial itu diharuskan untuk membayar denda sebesar beberapa persen dari pendapatan tahunannya di negara tersebut.
Mengenai hal tersebut, Facebook tidak segera memberikan komentar. Namun pada Oktober, Rusia meminta petugas pengadilan untuk mendenda Facebook sebesar 17 juta rubel.
Moskow telah memberikan tekanan yang lebih besar pada perusahaan teknologi raksasa tahun ini dalam kampanye yang disebut oleh para kritikus sebagai upaya melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap internet. Hal tersebut, menurut kritikus, merupakan sesuatu yang dapat mengancam kebebasan individu dan perusahaan.
Baca Juga: Ogah Gunakan Server Lokal, Rusia Denda Google Rp600 Juta
Twitter dan TikTok Juga Didenda Rusia
Selain Facebook, aplikasi perpesanan Telegram juga dikabarkan telah membayar denda sebesar 15 juta rubel atau sekitar Rp2,9 miliar. Demikian pula TikTok dan Twitter yang bakal menghadapi sanksi dari Rusia karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Pengadilan Moskow menyusul kabar terbaru dalam serangkaian hukuman terhadap perusahaan teknologi asing tersebut. Twitter didenda 10 juta rubel dalam dua kasus, sementara TikTok menerima penalti 4 juta rubel, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Sejauh ini, Rusia memang telah memperlambat kecepatan Twitter sejak Maret sebagai tindakan hukuman untuk unggahan yang berisi pornografi anak, informasi penyalahgunaan narkoba atau panggilan untuk anak di bawah umur untuk bunuh diri. Kendati demikian, Twitter membantah mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal.
Moskow juga menuntut 13 perusahaan teknologi asing dan sebagian besar dari AS, yang didirikan di Rusia, pada 1 Januari, atau menghadapi kemungkinan pembatasan atau larangan langsung. Ketiga perusahaan yang didenda tersebut ada dalam daftar itu.
from Gizmologi https://ift.tt/3p9bEeQ
via IFTTT
0 Komentar