Jakarta, Gizmologi – Pemerintah India menuduh Xiaomi telah melanggar undang-undang valuta asing (valas), terkait pengiriman uang ilegal. Alhasil uang sebanyak 55,51 milar rupee atau sekitar Rp10,5 triliun aset dari rekening bank lokal Xiaomi Corp disita.

Dikutip Reuters, Badan Anti-Pencucian Uang India mengambil alih rekening bank Xiaomi Technology India di bawah ketentuan Undang-Undang Manajemen Valuta Asing. Otoritas berwenang menyebut bahwa unit lokal perusahaan mengirimkan uang ke tiga entitas berbasis asing yang memiliki hubungan dengan Xiaomi, dengan salah mengklaim bahwa itu untuk pembayaran royalti.

“Xiaomi India mendapatkan perangkat seluler yang sepenuhnya diproduksi dan produk lainnya dari pabrikan di India,” kata pihak Direktorat Penegakan dalam sebuah pernyataannya. “Perusahaan juga memberikan informasi yang menyesatkan kepada bank saat mengirimkan uang ke luar negeri.”

Menanggapi tuduhan tersebut, Xiaomi dalam pernyataannya membantah adanya penyitaan aset di India. Pihaknya sudah mematuhi regulasi yang berlaku di India dan dalam melakukan transaksi tentunya transaksi itu sah dan benar.

Aset Xiaomi Disita India

Aset Xiaomi Disita India

“Pembayaran royalti yang dilakukan Xiaomi India ini adalah untuk teknologi dan IP berlisensi yang digunakan dalam produk versi India kami … kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman apa pun,” ujar Xiaomi dalam pernyataannya.

Perusahaan tidak mengatakan langkah apa yang akan diambil selanjutnya atau apakah akan beralih ke tindakan hukum untuk merebut kembali asetnya. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman apa pun,” lanjutnya.

Seperti diketahui India telah mengambil tindakan keras terhadap perusahaan-perusahaan China yang beroperasi di negara itu sejak pasukan dari kedua negara bentrok pada tahun 2020. Bahkan, mantan kepala Xiaomi India Manu Kumar Jain, sempat dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penggelapan pajak penghasilan.

Sejauh ini, India telah memasukkan lebih dari 200 aplikasi seluler ke daftar hitam yang dibuat oleh developer asal China, termasuk layanan belanja dari Alibaba Group Holding Ltd. dari ByteDance Ltd. dan aplikasi yang digunakan pada ponsel Xiaomi. Mereka juga memperketat norma dan pengawasan lebih untuk perusahaan China yang berinvestasi di India.



from Gizmologi https://ift.tt/joGi1Yp
via IFTTT