Jakarta, Gizmologi – Twitter didenda oleh Departemen Kehakiman AS dan juga Komisi Perdagangan Federal (FTC) sebesar USD 150 juta atau setara Rp2,1 triliun. Twitter disebut terbukti melanggar privasi pengguna berupa penggunaan data nomor telepon untuk penargetan iklan.
Akibat pelanggaran privasi tersebut, tentunya keamanan data pengguna kini dipertanyakan dan maka dari itu Pemerintah AS melalui FTC menggugat Twitter atas kesalahannya tersebut. Mengutip Reuters, Twitter telah menyetujui pembayaran denda bernilai besar itu karena telah menyalahgunakan data pengguna di rentang waktu Mei 2013 hingga September 2019.
“Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa mereka mengumpulkan nomor telepon dan alamat email mereka untuk mengamankan akun mereka, namun ternyata Twitter gagal mengungkapkan bahwa itu juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens pilihan mereka,” ungkap dokumen pengadilan membahas tuntutan itu.
Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhannya. Sejauh ini Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan.
Kepala privasi Twitter Damien Kieran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan penyelesaian itu dilakukan dengan menyelaraskan bersama para agensi iklan mengenai pembaruan operasional dan peningkatan program untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.
Adapun Miliarder Elon Musk yang baru membeli layanan tersebut seharga USD 44 miliar pun berjanji Twitter di bawah kepemimpinannya akan mendiversifikasi sumber pendapatan tak cuma dari iklan.
“Jika Twitter tidak jujur di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan,” kata Musk dalam tweet pada Rabu malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.
Pejabat AS menunjukkan bahwa dari USD 3,4 miliar pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar USD 3 miliar berasal dari iklan. Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan USD 5 miliar dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai USD 150 juta.
“Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan,” kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan.
Ia lebih lanjut menambahkan, “Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter.”
from Gizmologi https://ift.tt/KPtiAsr
via IFTTT
0 Komentar