Belanda, Gizmologi – Apple didenda pihak otoritas di Belanda, karena kedapatan oleh pihak pengawas antimonopoli setempat telah memberlakukan metode pembayaran yang berbeda pada aplikasi kencan Tinder. Nilai denda yang ditetapkan sangat fantastis!
Ya, berdasarkan informasi yang dikutip dari Reuters, Otoritas untuk Konsumen dan Pasar (AMC) di Belanda menyatakan bahwa Apple bersalah pada kemelut yang terjadi antara pihaknya dengan Tinder, Sabtu (11/6/2022), waktu setempat. Atas konsesi yang telah ditetap regulator di bawah aturan persaingan dagang Uni Eropa dan Belanda, Apple didenda 50 juta euro atau sekitar Rp700 miliar.
Penetapan denda tersebut bukan tanpa alasan, karena Apple diketahui telah lama memberlakukan sistem pembayaran dalam aplikasi dengan membebankan komisi hingga 30%. Menurut beberapa pengembang aplikasi, seperti Tinder Match Group Inc. (Tinder), komisi yang diterapkan tersebut sangat tinggi, di mana pihaknya harus membayar komisi untuk penjualan yang dilakukan di luar sistem pembayaran dalam aplikasinya.
Apple Didenda karena Menyalahgunakan Dominasinya
Pengguna produk Apple, seperti iPhone memang terbilang tinggi di Eropa, meskipun tidak sanggup menumbangkan Samsung yang berada di peringkat pertama dengan dominasi 29% pangsa pasar. Di tahun 2021, pengguna iPhone di daratan Eropa mencapai 23% dan pertumbuhannya year-on-year iPhone mencapai 11% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan angka pengguna iPhone yang terbilang tinggi, Apple dianggap menyalahgunakannya untuk mengeruk uang lebih banyak. Pihak otoritas Belanda menyebut perusahaan Cupertino ini tidak bertanggung jawab menjaga pasar agar tetap adil.
“Dalam ekonomi digital, perusahaan yang kuat memiliki tanggung jawab khusus untuk menjaga pasar tetap adil dan terbuka. Apple menghindari tanggung jawab itu dan menyalahgunakan posisi dominannya pada Tinder. Kami senang akhirnya Apple mengikutu aturan persaingan pasar di Eropa dan Belanda,” ujar Martijn Snoep, Ketua Dewan ACM.
Baca juga: Nama Apple Dibawa-bawa dalam Perang di Ukraina, Kok Bisa?
Menanggapi hukuman denda yang dikenainya, pihak Apple merasa keberatan. Pihaknya menilai apa yang dilakukan tersebut adalah demi kepentingan terbaik penggunanya, yakni privasi dan keamanan data.
“Apple berkomitmen untuk terlibat secara konstruktif dengan regulator. Seperti yang kami katakan sebelumnya, kami tidak setuju dengan perintah dari ACM dan akan mengajukan banding,” tegas pihak Apple.
from Gizmologi https://ift.tt/nklBK1A
via IFTTT
0 Komentar