Jakarta, Gizmologi – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menko UMKM) Teten Masduki mengatakan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan salah satu bentuk penyederhanaan digitalisasi pengadaan barang dan jasa agar lebih terintegrasi dan mudah diakses bagi pelaku UMKM.

“Kita sudah sederhanakan, dan e-katalog untuk produk UMKM kini sudah lebih dari 1 juta (produk) UMKM sudah on boarding di LKPP, di E-katalog, baik daerah maupun nasional. Sekarang, kalau sudah masuk di e-katalog maka pemerintah tidak perlu melakukan pengadaan secara konvensional,” kata Teten, Kamis (6/10).

Lebih lanjut, Teten mengatakan fokus pemerintah kini selain sudah mengintegrasikan pengadaan barang dan jasa, adalah untuk terus mengajak UMKM lainnya bergabung memboyong produknya di e-katalog. Di mana sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan satu juta produk UMKM dan koperasi bisa masuk ke e-katalog hingga akhir 2022. Hal itu dilakukan guna menumbuhkan perekonomian Indonesia.

“Ini akan terus kita pastikan bagaimana UMKM yang sudah on boarding di E-katalog tersebut bisa (berkelanjutan). Targetnya satu juta (produk UMKM terdaftar), dan itu sudah tercapai,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Semakin Melek Digital, Pelaku UMKM di Desa Sukarara Berhasil Menembus Pasar Mancanegara

E-Katalog Buat Pengadaan Barang dan Jasa

Di sisi lain, pada Kamis (6/10), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan lebih dari 1,5 juta produk UMKM dan koperasi dapat tayang di E-katalog hingga akhir tahun. Menko Luhut menyebutkan, saat ini produk UMKM dan koperasi yang terdaftar di E-katalog sudah mencapai 1,3 juta.

Adapun E-Katalog LKPP adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Di dalamnya tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Mengutip dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik, E-Katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.



from Gizmologi https://ift.tt/O1Yg4qy
via IFTTT