Jakarta, Gizmologi – Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun.

Adapun, kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kejagung. Dari hasil gelar perkara itu dinyatakan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G.

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan hasil penghitungan sementara total kerugian negara masih dalam diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Kejagung pun telah memeriksa 60 saksi, beberapa orang di antaranya berasal dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: BAKTI: Tahap I Infrastruktur Menara BTS 4G di Desa 3T Sudah Mencapai 86%

Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Selain Kominfo, tim Jampidsus Kejagung juga menggeledah kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketut mengatakan, penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” pungkas Ketut.

Seperti diketahui proyek BTS 4G merupakan program Kominfo. Di mana pembangunan BTS dan sarana pendukung tersebut tersebut dilakukan di 4.200 titik yang terbagi pada tiga konsorsium. Penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia dengan total nilai proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.

Ketiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.



from Gizmologi https://ift.tt/eMZY8kL
via IFTTT