Jakarta, Gizmologi – Diperkenalkan sejak 2020, Indodax dan Tokenomics meluncurkan proyek aset kripto Tadpole Finance. Sekarang, proyek kripto yang belum lama ini terdaftar di BAPPEBTI tersebut berganti nama menjadi aset kripto Nusa Finance.

Tadpole sendiri diartikan sebagai cebong. Sebuah istilah yang cukup ramai pada masa Pemilu 2019, merujuk kepada pendukung salah satu capres, sedangkan pendukung lain disebutnya sebagai kampret. Mungkin karena para pendirinya adalah “cebong”, maka mereka mendirikan Tadpole.

Baca juga: Daftar Lengkap 25 Bursa dan 383 Aset Kripto Legal di Indonesia

Awalnya, token ‘cebong’ ini merupakan eksperimen dari sistem decentralized finance (DeFi) dengan berbasis blockchain yang berjalan otomatis tanpa ada perusahaan yang mengatur karena semua berjalan otomatis. Kini mereka mengubah fokus ke Web 3.0.

Hal ini seperti ditegaskan oleh CEO Nusa Wildan Ramadhan yang mengatakan, mereka memiliki misi yang lebih luas dan menyesuaikan tren serta kebutuhan saat ini dengan mengubah fokus ke Web 3.0. 

“Untuk pengembangan bisnis dan penyesuaian visi dan misi baru. Nusa tidak hanya berfokus pada DeFi tapi juga memperluas ranah ke projek Web 3.0 dan lainnya,” kata Wildan (8/11).

Baca juga:

Pengembangan Proyek Kripto Nusa Finance

Jajaran tim pengembang proyek kripto Nusa Finance. Kedua pendirinya, yaitu William Sutanto dan Oscar Darmawan, adalah petinggi Indodax.

Wildan mengungkapkan, Nusa Finance ingin menyediakan layanan Web 3.0 yang mudah digunakan oleh pengguna Indonesia maupun global. Visi tersebut akan diwujudkan dalam 4 misi utama yaitu, pertama, mengikuti perkembangan teknologi Web 3.0 terkini. Kedua, berinovasi menggunakan teknologi blockchain yang dapat digunakan oleh industri lain untuk pengembangan bisnis. 

“Kemudian yang ketiga, menciptakan platform Web3 yang sederhana, informatif, dan mudah digunakan. Dan terakhir, menciptakan mekanisme insentif yang sehat bagi komunitas pendukung proyek Nusa,” ucapnya. 

Platform Nusa siap digunakan sejak tanggal 31 Oktober 2022 bersamaan dengan peluncuran beberapa fitur baru diantaranya: Swap, Liquidity Provision, dan Farms.

Selain fitur baru, Nusa juga merebranding token TAD (lama) menjadi token baru bernama NUSA. Pengguna dapat melakukan migrasi token TAD yang dimiliki menjadi NUSA di platform Nusa. Token NUSA juga dapat dibeli di beberapa exchange ternama seperti  PancakeSwap dan Indodax. 

Wildan Ramadhan menambahkan, karena berhubungan Web 3.0, ke depannya proyek ini juga akan mengembangkan NFT. Nusa juga tidak menutup kemungkinan juga mengembangkan fitur-fitur lain. 

“Ke depannya, Nusa akan mengembangkan berbagai fitur Web3 lainnya seperti NFT Marketplace dan Mobile Apps,” pungkasnya.




from Gizmologi https://ift.tt/IyK2jQr
via IFTTT