Jakarta, Gizmologi – Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung yang dilakukan secara sepihak.

Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).

Dampaknya adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu,
khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.

“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak. Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Marwan, Sekjen ATSI.

Baca juga: Speedtest: Telkomsel Jadi Operator Seluler dengan Kecepatan Download Paling Tinggi di Q1 2023

ATSI Berharap Solusi Terbaik

Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa yang diikuti dengan pembongkaran menara telekomunikasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung.

Padahal penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo terkait perencanaan Transformasi Digital, di antaranya:

  1. Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
  2. Persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
  3. Percepatan integrasi Pusat Data Nasional.
  4. Mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital.
  5. Regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya

“ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air. Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan.

Sementara itu, dikutip dari Detik.com, pembongkaran oleh Satpol PP Pemkab Badung dilakukan karena menara telekomunikasi itu dianggap tidak berizin. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra memastikan bahwa pembongkaran BTS (Base Transceiver Station) di Badung tidak asal-asalan. Tim sudah memperhatikan berbagai aspek dalam penertiban tower dan perangkatnya supaya tidak mengganggu layanan telekomunikasi atau blank spot.

Artikel berjudul Khawatir Sektor Pariwisata Bali Terganggu, ATSI Sesalkan Pembongkaran BTS Badung yang ditulis oleh Ronggo pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/SjgVB1E
via IFTTT