Jakarta, Gizmologi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD untuk merampungkan proyek pembangunan Menara BTS 4G, yang diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Hal tersebut dilakukan sejalan proses penegakan hukum yang berlangsung.

Mahfud menjelaskan proyek ini sudah berjalan bertahun-tahun. Menurutnya, selama ini pembangunan menara BTS sangat bermanfaat bagi rakyat.

“Jadi arahan Presiden, ‘Jangan diputus itu. Usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang sekarang masih gelap ada di mana-mana itu,” ujar Mahfud usai mengikuti rapat di Istana Keperesidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud mengatakan, proyek tersebut itu sudah berjalan sejak tahun 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020-2021 di mana ketika bulan Maret 2022, baru terdapat 1.110 menara BTS yang dilaporkan berdiri, dari target 4.200 menara.

Bahkan, setelah diperiksa lewat satelit, menara yang benar-benar berdiri hanya berjumlah 958 unit. Dengan asumsi perhitungan konservatif, biaya yang dikeluarkan untuk membangun 958 menara BTS itu hanya sekitar Rp 2,1 triliun dari anggaran total yang mencapai Rp 10 triliun.

“Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 koma sekian triliun,” papar Mahfud.

Baca Juga: Pakai Rompi Pink, Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS BAKTI

PR Mahfud MD

Plt Menkominfo Mahfud MD

Berdasarkan temuan itu Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi hingga akhirnya menetapkan Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Ia hanya meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum dan menantikan jawabannya di tahap persidangan yang akan datang.

“Tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus,” ujar Mahfud.

Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun. Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

Artikel berjudul PR Mahfud MD untuk Selesaikan Proyek Menara BTS 4G yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/OgfoDzm
via IFTTT