Jakarta, Gizmologi – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Beleid ini diterbitkan untuk menangani insiden kebocoran data yang belakangan marak terjadi.

Adapun tujuan dari penerbitan Perpres ini adalah untuk melindungi bangsa Indonesia dan kepentingan Nasional dari penyalahgunaan sumber daya siber. Termasuk melakukan antisipasi serangan siber, dan juga memulihkan situasi krisis siber yang terjadi.

Merespon diterbitkannya Perpres tersebut, Genie Sugene Gan selaku Head of Government Affairs and Public Policy, Asia-Pacific, Japan, Middle East, Turkey and Africa regions di Kaspersky mengungkapkan bahwa Indonesia juga perlu mengantisipasi serangan dalam ekosistem kriptografi.

“Pasar aset kripto terus berlanjut dan akan terus berkembang. Dengan demikian, memanfaatkan pertumbuhannya menjadi sangat penting dalam mendorong ekonomi digital bangsa ke depan,” ungkap Genie dalam keterangan yang diterima Gizmologi, Kamis (3/8/2023).

Terbukti, jumlah transaksi kripto di Indonesia melonjak 9,3 persen pada Juni 2023 dan mencapai nilai sebesar Rp 8,97 triliun. Namun, lonjakan ini juga mengungkap risiko bawaan yang menuntut penanganan yang hati-hati.

Strategi Keamanan Siber Nasional

Keamanan Siber Nasional

Faktanya, solusi Kaspersky telah menggagalkan sebanyak 147.649 upaya phishing kripto di Asia Tenggara selama tahun 2022, termasuk 24.642 yang menargetkan pengguna Indonesia. Sehingga antisipasi tantangan siber termasuk ekosistem kripto menjadi sangat penting.

“Maraknya aset kripto, terutama di kalangan anak muda Indonesia, dengan 20,1 persen pengguna internet berusia antara 16 hingga 24 tahun memiliki aset tersebut, memerlukan kewaspadaan yang lebih besar,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kaspersky ingin menekankan Pemerintah Indonesia seiring Perpres strategi keamanan siber nasional, tapi juga perlunya peningkatan kesadaran di antara pengadopsi untuk melindungi aset kripto mereka dari taktik phisher yang berkembang. Mengingat keputusan Presiden Jokowi ini juga menggarisbawahi komitmen negara untuk memperkuat pertahanannya terhadap ancaman yang ditargetkan pada aset kripto.

Kaspersky, sebagai garda depan dalam melindungi ranah digital, memuji dan mengapresiasi upaya untuk mendukung lanskap keamanan siber Indonesia. Dengan komitmen untuk mengamankan dunia digital, Kaspersky tetap teguh mendukung penerapan kebijakan progresif ini, memastikan masa depan digital yang lebih aman bagi semua orang.

“Penting bagi bisnis untuk meningkatkan kesadaran keamanan siber sebagai langkah awal. Baik karyawan atau pengusaha harus dilatih untuk memahami dasar-dasar seperti file/tautan apa yang harus dibuka, untuk mencegah upaya phishing,” pungkas Genie.

Baca Juga: Mengenal Publisher Rights yang Bikin Google-Facebook Musti Bayar Konten Berita

Strategi Keamanan Siber Nasional
ilustrasi penegakkan hukum (cryptocratist)

Diketahui Perpres ini diteken Jokowi pada 20 Juli 2023. Terdapat 35 pasal di dalamnya yang mengatur mengenai strategi pemerintah dalam menangani masalah keamanan siber

Ada empat tujuan penerbitan Perpres ini, yakni mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang anda dan berdaya tangkal; Serta mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.

“Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber merupakan acuan bagi Instansi Penyelenggara Negara dan Pemangku Kepentingan untuk mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber dalam rangka mencapai stabilitas Keamanan Siber,” demikian bunyi Pasal 3 aturan tersebut.

Kebijakan keamanan siber yang diatur dalam Perpres ini di antaranya meliputi analisis dan evaluasi terhadap kebijakan keamanan siber, perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang keamanan siber. Selain pembudayaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penegakan hukum di bidang keamanan siber secara terpadu.

Perpres ini juga mencantumkan mengenai penetapan status krisis siber yang didefinisikan sebagai situasi insiden siber yang terus meningkat. Status ini juga dapat ditetapkan oleh presiden berdasarkan usulan dari Kepala Badan dan Sandi Negara (BSSN). Bersamaan dengan itu, Presiden juga harus membentuk gugus tugas krisis siber.

Artikel berjudul Respon Kaskpersky Soal Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/ysuF8Ut
via IFTTT