Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengabarkan akan melanjutkan kontrak layanan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) atau wilayah 3T. Tentunya hal ini merupakan berita yang bahagia, setelah menanti lama perluasan jaringan internet ke wilayah pelosok.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA Kementerian Tahun Anggaran 2024, agar pemanfaatan alokasi anggaran pemerintah harus fokus pada hasil. Selain itu bapak Presiden juga mengingatkan bahwa yang terpenting hasilnya bisa bermanfaat maksimal bagi rakyat.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur serta memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” jelasnya usai menyaksikan Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (01/12/2023).

Baca Juga: Menkominfo Yakin Satgas BTS 4G Rampungkan Infrastruktur Digital di Wilayah 3T

Menteri Budi Arie menjelaskan Kontrak Operation & Maintenance yang ditandatangani merupakan kontrak untuk melanjutkan pengoperasian BTS 4G yang telah dibangun dan menjadi aset BAKTI. Sehingga layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal. Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas BAKTI Kominfo yang mampu memberikan solusi cepat dan komprehensif untuk persoalan yang terjadi di lapangan.

Menkominfo sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo juga telah membentuk Satgas BAKTI Kominfo yang berasal dari unsur kementerian/Lembaga dan industri terkait. Tujuannya agar Satgas BAKTI turut serta mendampingi dalam melakukan kajian setiap opsi dan memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil BAKTI Kominfo.

Wilayah 3T Akan Rasakan Jaringan 4G Tapi Tidak Mudah

Kominfo kembali lanjutkan layanan BTS 4G untuk wilayah 3T.
Kominfo kembali lanjutkan layanan BTS 4G untuk wilayah 3T.

Berdasarkan siaran pers dari Kemenkominfo, Ketua Satuan Tugas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, Sarwoto Atmosutarno menyatakan penyelesaian Proyek BTS 4G menjadi tugas mulia meski tidak mudah. Namun dengan adanya bantuan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo dan industri bersinergi untuk melakukan debottlenecking, wilayah 3T bisa segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan BAKTI.

Pemerataan jaringan seluler di wilayah 3T merupakan proyek BAKTI sejak lama. Hadirnya masalah korupsi BAKTI sedikit banyak menghambat misi dari perusahaan itu sendiri. Adapun, Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Fadhilah Mathar menegaskan layanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama agar warga daerah 3T bisa memanfaatkan akses telekomunikasi.

“Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait Proyek BTS 4G, tidak berakhir di proses peradilan, tetapi demi inklusi digital masyarakat di desa 3T,” kata Fadhilah.

Mengenai penandatanganan kontrak itu, Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menegaskan sebagai komitmen untuk menyediakan layanan seluler 4G bagi masyarakat di daerah 3T secara bertahap. Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan.

“Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh BAKTI Kominfo melalui penandatanganan kontrak ini,” jelasnya.

Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G berlangsung setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G pada hari Rabu (29/11/2023). Penandatanganan kontrak berlangsung antara Dirut BAKTI Kementerian Kominfo dengan perwakilan konsorsium. Untuk konsorsium Paket 1 dan 2, Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD, penandatanganan diwakili oleh Deng Mingsong. Sementara Konsorsium Paket 3, Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Sei diwakili oleh Ginandjar Alibasjah. Sedangkan untuk konsorsium Paket 4 dan 5, Kemitraan IBS dan ZTE Indonesia diwakili oleh Makmur Jaury.

Sebelumnya, penerbitan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G ini sempat tertunda karena kasus hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, BAKTI Kementerian Kominfo melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan koordinasi dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan review dan pendampingan.

Artikel berjudul Terhambat Kasus Korupsi BAKTI, Kominfo Tetap Lanjutkan Ekspansi 4G di Wilayah 3T yang ditulis oleh Zihan Fajrin pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/ueYPfLj
via IFTTT