Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Tempat Usaha

Aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, Gizmologi – Penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin banyak digunakan untuk berbagai kegiatan seiring diturunkannya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu di masa PPKM terbaru, ada sejumlah kegiatan tambahan yang mewajibkan skrining melalui aplikasi tersebut.

Salah satu syarat yang diwajibkan dan harus dipenuhi para pengelola tempat usaha baik perkantoran hingga kafe dan restoran adalah diharuskan menyediakan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi. Cara ini dilakukan agar Pemerintah bisa lebih mudah melihat mobilisasi satu individu dan juga mempermudah tracing kasus dan kontak jika ternyata ditemukan kasus COVID-19.

Mengutip akun instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pelaku usaha bisa mengajukan QR Code untuk proses tracing aplikasi PeduliLindungi dengan mengirimkan surat permohonan ke pusdatin@kemkes.go.id. Setelah surat permohonan diterima nantinya pendaftar akan menerima formulir registrasi dari Kementerian Kesehatan.

Registrasi QR Code PeduliLindungi

Pendaftaran QR Code PeduliLIndungi

Selanjutnya pendaftar harus memasukkan nama usaha atau perkantoran yang akan didaftarkan untuk setiap akses keluar maupun masuknya agar bisa mendapatkan QR Code di setiap akses tersebut.

Jangan lupa tulis penanggungjawab atau koordinator yang akan bertanggung jawab untuk di lokasi itu, cukup tulis satu orang untuk satu perusahaan. Ada pun format untuk penanggung jawab bisa dituliskan nama, jabatan, serta email dari sang penanggung jawab.

Ada pun formulir pendaftaran itu nantinya akan berisi format nama penanggung jawab untuk setiap akses masuk, nomor telepon atau handphone, alamat email, kategori kegiatan yang dilakukan, nama tempat atau gedung, tak lupa Kota dan Provinsi.

Formulir registrasi harus diisi dan dikirim ulang oleh pendaftar agar bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya untuk aktivitasi. Setelah terkirim, nantinya pendaftar akan menerima kembali email berisi username (nama akun) dan juga password untuk aktivasi QR Code.

​Langkah terakhir, setelah aktivasi selesai pendaftaran yang diajukan oleh pelaku usaha akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi lewat email yang digunakan oleh pendaftar.

QR Code PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi
Fitur QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Untuk QR Code PeduliLindungi diharapkan bisa dipenuhi oleh perkantoran atau tempat- tempat umum dan usaha yang sering dikunjungi banyak orang. Lewat penyediaan QR Code untuk PeduliLindungi juga, pengelola gedung usaha maupun perkantoran bisa mendapatkan bukti seseorang telah menerima vaksin atau tidak secara valid.

Mengingat syarat aktivitas di PPKM baru adalah masyarakat yang telah divaksin minimal dosis pertama sudah dapat melakukan kegiatan di wilayah PPKM tertentu. Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat guna mengakses berbagai aktivitas umum, mulai dari masuk pusat perbelanjaan, supermarket dan tempat usaha.

 



from Gizmologi https://ift.tt/3hC8oVd
via IFTTT

Posting Komentar

0 Komentar