Dedi Permadi - Kominfo - tv analog digital

Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan telah mengindentifikasi 1.971 isu hoaks terkait COVID-19 pada 5.065 unggahan di media sosial sejak Januari 2020. Bahkan beberapa di antaranya masih beredar di internet dan sosial media.

“Total hoaks COVID-19 yang telah teridentifikasi sebanyak 1.971 isu pada 5.065 unggahan di media sosial,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam acara virtual, Kamis.

Media sosial Facebook menjadi platform terbanyak persebaran hoaks dengan 4.368 sebaran, dibanding platform lainnya seperti Instagram, YouTube, atau Tik Tok. Sekalipun Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 4.936 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya.

Sementara itu, isu hoaks terkait vaksinasi COVID-19 yang teridentifikasi sebanyak 374 isu pada 2.396 unggahan media sosial. Isu hoaks terkait vaksinasi juga paling banyak tersebar melalui Facebook dengan 2.176 sebaran. “Kominfo sudah memutus akses pada semua unggahan tersebut,” ucap Dedy.

Adapun hoaks terkait isu Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM), total terdapat 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial, dengan Facebook sebagai media sosial yang paling banyak jumlah sebaran, dengan 1.092 sebaran. Terkait hoaks isu PPKM, Kominfo telah memutus akses pada 964 unggahan dan menindaklanjuti 146 unggahan lainnya.

Dedi menyebut terdapat sejumlah isu hoaks yang menarik perhatian, seperti hoaks tentang vaksin COVID-19 yang disebut sebagai antena 5G dan pengendali manusia, hoaks vaksin COVID-19 yang disebut mengandung parasit hidup, serta hoaks soal Irlandia yang disebut mengeluarkan peringatan efek samping vaksin corona.

“Itulah sejumlah hoaks yang cukup banyak menyebar di masyarakat, dan sekali lagi kami Kementerian Kominfo menyatakan kabar-kabar tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, alias hoaks,” tegas Dedy.

Minimalisir Pesan Hoaks

isu Hoaks COVID-19

Dalam kesempatan itu, Dedy turut mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima suatu informasi atau berita. Dia mengatakan terdapat beberapa cara untuk mengidentifikasi suatu berita apakah hoaks atau tidak.

Pertama, dengan selalu berhati-hati dan curiga saat membaca judul berita yang provokatif dan “clickbait” yang mendorong pembaca untuk membukanya. Jika judul yang dimuat dirasa meragukan, maka masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskannya.

Kedua, mencermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan. Dia mengatakan bahwa saat ini banyak situs berita palsu yang memuat berita hoaks. Untuk itu, Dedy menyarankan agar masyarakat membaca berita dari situs yang kredibel dan terpercaya.

“Ikuti kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel, bisa milik pemerintah atau kantor berita, atau para ahli yang tentu bisa dipercaya oleh masyarakat,” ucap dia.

Cara selanjutnya, lanjut Dedy, dengan memeriksa sumber pernyataan. Pastikan pemberi pernyataan berasal dari sumber yang terpercaya, seperti pemerintahan, lembaga yang kredibel, atau ahli.

Terakhir, memeriksa ulang foto, gambar, atau video melalui mesin pencari seperti Google. Cara tersebut dinilai dapat membantu mengidentifikasi asal gambar atau video tersebut, sehingga masyarakat dapat terhindar dari hoaks.

Dedy mengatakan bahwa saat ini media sosial juga turut memerangi penyebaran hoaks dengan menyediakan fitur report atau laporan. Selain itu, masyarakat juga bisa mengadukan konten yang melanggar atau bermuatan hoaks ke situs www.aduankonten.id atau mengirimkan email ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.



from Gizmologi https://ift.tt/3bCXon4
via IFTTT