Jakarta, Gizmologi – Pemerintah sedang menggencarkan program digitalisasi kartu identitas kependudukan alias KTP digital. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi bila KTP fisik hilang atau rusak karena termakan usia. Lantas bagaimana cara membuatnya?

Pembuatan KTP digital agar bisa disimpan di HP, bisa dibilang susah-susah gampang. Bukan tanpa sebab kami mengatakan hal tersebut, pasalnya saat mengakses layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) server Kemendagri tampak mengalami gangguan.

Namun setelah beberapa kali mencoba, akhirnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kami daftarkan bisa tergistrasi. Sayangnya untuk membuat KTP digital agar bisa disimpan di HP, tidak cukup dengan mengunduh dan mendaftarkan diri melalui aplikasi saja.

Masih ada tahap verifikasi yang harus dilalui, caranya cukup berfoto selfie melalui aplikasi IKD. Hal ini berguna sebagai face recognition untuk mencocokan identitas, wajah pengguna terdaftar sesuai NIK di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah selanjutnya, kita perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdekat untuk melakukan scan barcode melalui Program SIAK. Tidak perlu bingung akan ada petugas operator Dukcapil yang siap membantu saat proses verifikasi berlangsung.

Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk mendapatkan kode pin aktivasi dari Kemendagri. Login menggunakan kode PIN yang sudah didapatkan dan isi captcha untuk melakukan aktivasi IKD.

Bila berhasil, setiap membuka aplikasi IKD di ponsel atau perangkat elektronik maka Gizmo friends akan langsung menemukan KTP Digital. Adapun beberapa menu di dalam aplikasi tersebut meliputi Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK), Dokumen kependudukan seperti KTP digital dan Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, hingga kepemilikan kendaraan dan BKN.

Melansir laman Kemendagri, untuk saat ini aplikasi IKD baru tersedia pada Play Store atau untuk pengguna ponsel pintar dengan sistem operasi Android dan sejenisnya. Sedangkan bagi para pengguna ponsel iPhone dari Apple masih harus menunggu karena aplikasi IKD belum tersedia pada App Store.

KTP elektronik (e-KTP) pun tetap bisa digunakan bagi para penduduk yang tidak mempunyai ponsel pintar atau bagi kelompok lansia serta penduduk yang berada di daerah terpencil. Sebab KTP digital juga tidak perlu dicetak karena sudah tersimpan dalam aplikasi IKD yang diinstal pada ponsel.

Baca Juga: Jual NFT Foto Selfie KTP, Terancam Penjara 10 Tahun!

Manfaat KTP Digital

KTP Digital
Screenshot YouTube Prof Zudan Kemendagri

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menyatakan terdapat sejumlah manfaat dan keunggulan dari KTP digital ketimbang e-KTP. Selain proses pembuatannya yang lebih simpel dan cepat karena tidak memerlukan lagi blangko kosong untuk mencetaknya.

“KTP Digital cukup disimpan di dalam smartphone dan tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik. Kemudian lebih aman dari pemalsuan data penduduk, serta tidak ada lagi masalah KTP hilang,” papar Zudan.

Manfaat lain dari KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, termasuk mempermudah mengakses data anggota keluarga. Selain itu, keunggulan dari KTP digital juga membuat sistem paperless, atau sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital.

Terkait sistem keamanan pada KTP Digital, Zudan menjelaskan bahwa perangkat yang digunakan hampir sama dengan aplikasi digital yang umum dipakai masyarakat, seperti e-banking atau mobile banking yang digunakan untuk transfer uang, belanja, dan sebagainya. Ia menegaskan, sistem pengamanan pada KTP digital dilakukan berlapis.

Dukcapil juga telah menggunakan enkripsi, PIN (nomor identifikasi pribadi), dan sebagainya. Mereka juga menerapkan sistem keamanan ISO 27001. Adapun ISO 27001 merupakan kerangka kerja standar internasional yang berisi tentang standar keamanan informasi.

Artikel berjudul Buat KTP Digital di HP Enggak Susah Kok, Begini Caranya! yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/Fj5cPBg
via IFTTT