Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan sedang menyiapkan pedoman etika untuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelindungan terhadap data pribadi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam ajang Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu (30/8). Menurutnya, kemampuan AI membentuk pola data menjadi isu yang paling hangat dibicarakan publik beberapa waktu terakhir.

“Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku,” ujar Nezar dalam keterangan resminya, Kamis (31/8/2023).

Menurut Nezar, pedoman etika AI ini akan digunakan untuk melindungi data pribadi pengguna di Indonesia. Mengingat AI dan data pribadi saling berhubungan. Oleh karena itu, perlu adanya batasan-batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, mulai dari batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi.

Dia menilai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data, termasuk ketentuan pembukaan data dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Oleh karena itu, pemanfaatan AI, kata Nezar, perlu untuk diawasi dengan cara membuat pedoman etika AI.

“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Menteri (Menkominfo), RPP PDP ini merupakan amanat dari UU PDP. Mengingat peran sentral data termasuk data pribadi, dalam pengembangan teknologi AI tentu RPP PDP ini memiliki peran penting dalam menghadirkan pemanfaatan teknologi berbasis data yang tetap menghormati hak-hak individual,” kata dia.

Baca Juga: Wamenkominfo Minta Masyarakat Gak Sembarangan Nyuapin AI dengan Data Pribadi

Kominfo Susun Pedoman Etika AI

Pedoman Etika AI
Wamenkominfo Nezar Patria

Lebih lanjut, beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi. Bahkan pedoman etika AI sudah disepakati dan ditandatangani oleh 12 otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko, hingga Argentina.

Kedua belas otoritas tersebut, kata dia, mengingatkan kepada penyedia layanan seperti platform media sosial untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum. Nezar menekankan arti penting penghormatan atas hak fundamental individual sehingga AI dapat tetap bermanfaat bagi masyarakat.

“Tanggung jawab kita untuk menghadirkan masa depan yang penuh akan inovasi. Saya percaya melalui Forum Nasional PDP hari ini, kita dapat bersama-sama menghadirkan masa depan tersebut,” punhkasnya.

Artikel berjudul Kominfo Mau Susun Pedoman Etika AI Buat Lindungi Data Pribadi yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/GyntjmD
via IFTTT