Jakarta, Gizmologi – CEO sekaligus co-founder OpenAI, Sam Altman jadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa dari Indonesia. Berbekal Golden Visa tersebut, bos ChatGPT itu bisa tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun lamanya.

Golden Visa tersebut diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pada Senin (4/9/2023). Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Sam Altman merupakan tokoh kenamaan dunia yang telah membangun perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI).

“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia,” kata Silmy Karim, seperti dikutip dari laman Imigrasi.go.id.

Seperti diketahui, Sam Altman merupakan sosok penting di balik OpenAI. Perusahaan asal Amerika Serikat ini yang melejit setelah meluncurkan chatbot berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ChatGPT yang pintar dan luwes ketika memberikan jawaban.

OpenAI juga merupakan sosok dibalik language model GPT-4 yang digunakan di chatbot AI terkenal lainnya seperti Bing AI dari Microsoft dan Google Bard. Language model ini lebih baru dan pintar dari GPT-3.5 yang digunakan oleh ChatGPT.

Baca Juga: AI Dampaknya Bagi Masa Depan Dalam Pandangan CEO OpenAI Sam Altman

Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara; jangka waktu tinggal lebih lama; kemudahan keluar dan masuk Indonesia; serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Adapun Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” tutup Silmy.

Golden Visa Buat Menarik Investor Asing ke Indonesia

Sam Altman dapat Golden Visa dari Indonesia
CEO OpenAI, Sam Altman

Di sisi lain, penerbitan visa spesial ini ditujukan untuk menarik WNA berkualitas untuk bisa tinggal dan berinvestasi di Indonesia. Adapun syarat untuk investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan, pemerintah mengharuskan orang tersebut untuk berinvestasi minimal USD 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar untuk mendapatkan Golden Visa untuk masa tinggal 5 tahun.

Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta (Rp 76 miliar). Syarat minimum investasi untuk investor korporasi diatur secara berbeda. Pemerintah mewajibkan korporasi untuk berinvestasi paling sedikit USD 25 juta (Rp 380 miliar).

“Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya,” kata Silmy.

Untuk Golden Visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai USD 350.000 (Rp 5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan. Sedangkan untuk Golden Visa 10 tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (Rp 10,6 miliar).

Artikel berjudul Dapat Golden Visa, Bos ChatGPT Sam Altman Bisa Tinggal Di Indonesia Sampai 10 Tahun yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/aPZgyGL
via IFTTT