Jakarta, Gizmologi – Sebagai salah satu penyedia layanan transaksi digital, DANA menaruh perhatian lebih terhadap keamanan bagi para pelanggannya. Hal tersebut tidak lepas dari berkembangnya transaksi digital di tengah masyarakat. Pesatnya perkembangan transaksi turut mendorong semakin tingginya kejahatan siber di Indonesia.

Menurut catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terdapat kasus serangan siber di Indonesia hingga 27 juta kasus per April 2023. Angka tersebut terhitung tinggi dan perlu perhatian serius dari semua pihak, baik masyarakat selaku pengguna dan pihak DANA sebagai penyedia layanan.

“Kejahatan siber perlu menjadi kewaspadaan dan kepedulian bersama. Di samping mengetahui jenis-jenis modus kejahatan siber terkini, kami juga terus mengimbau pengguna untuk mengganti PIN secara berkala, tidak menggunakan PIN dengan kombinasi yang mudah ditebak (misalnya tanggal lahir) dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, ” tegas Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia.

Sampai saat ini kepedulian perusahaan terhadap keamanan siber dalam transaksi digital salah satunya terlihat melalui hadirnya Sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard), standar keamanan informasi untuk organisasi yang menangani bank penerbit kartu dan jaringan kartu bermerek (VISA, MasterCard, Discover, American Express, JCB) dari skema kartu utama.  Bahkan, perusahaan juga telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 yang salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan dan menerapkan sistem keamanan informasi perusahaan.

Baca juga: AFPI Prediksi Pendanaan yang Dibutuhkan UMKM di 2026 Capai Rp4.300 T

DANA Minta Pengguna Tetap Waspada

Guna mencegah kejahatan siber dari dampak yang merugikan para pengguna, DANA membagikan beberapa modus kejahatan yang perlu diwaspadai oleh pengguna dalam menggunakan platform digital:

  • Rekayasa Sosial Mengatasnamakan Customer Care Palsu

Rekayasa sosial atau dikenal dengan social engineering, merupakan bentuk kejahatan siber yang menyamarkan seolah-seolah mengatasnamakan platform digital resmi dengan tujuan untuk mendapatkan akses ke platform digital dengan cara menipu calon korban untuk membagikan informasi rahasia yang hanya diketahui oleh calon korban untuk dapat mengakses platform digital, seperti informasi PIN dan Kode OTP (One Time Password) yang hanya dikirimkan ke handset calon korban. Contohnya, pelaku kejahatan kerap berpura-pura menjadi petugas layanan Customer Care yang menghubungi calon korban melalui media sosial dan/atau WhatsApp untuk meminta data rahasia agar bisa terhubung ke layanan digital.

  • Phishing dengan Tautan Aplikasi hingga DANA Kaget Palsu

Mendapatkan hadiah gratis tentu merupakan hal yang diinginkan banyak orang. Salah satu teknik kejahatan yang dilakukan saat ini adalah dengan melakukan penipuan berbalut hadiah menarik. Tren terhadap penipuan berbalut hadiah dapat juga dijumpai dari layanan DANA Kaget. Alih-alih mendapatkan hadiah menarik, pelaku kejahatan mengarahkan korban dengan tautan DANA Kaget palsu yang seolah-olah dihasilkan dari layanan aplikasi, tetapi berupa situs phishing.

  • Tautan Palsu untuk Memulihkan Akun yang Dibekukan

Teknik penipuan lain yang banyak dijumpai saat ini adalah menawarkan pemulihan akun yang tiba- tiba dibekukan secara sepihak. Dalam menghadapi modus ini, pengguna bisa melaporkan secara langsung kendala terblokirya akun ke Asisten Digital DIANA di aplikasi DANA, melalui nomor resmi Customer Care di 1500 445, maupun mengirim email resmi ke help@dana.id. Pengguna dianjurkan untuk tidak percaya dan tidak mengetuk tautan apapun yang ditawarkan peretas untuk mengembalikkan akun miliknya.

  • Pembuatan Kartu Fisik

Modus yang tengah marak lainnya adalah ajakan pembuatan kartu fisik DANA. Informasi yang beredar mengenai munculnya kartu ATM DANA disertai dengan beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh pengguna, adalah jenis informasi yang tidak benar. Aplikasi ini tidak pernah mengeluarkan kartu fisik dan tidak membenarkan proses tertentu untuk mencetak kartu fisik. DANA hanya tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui App Store dan Google Play.

Tetap berhati-hati dalam memanfaatkan layanan digital terutama untuk kegiatan transaksi keuangan. Perhatikan modus penipuan yang sering digunakan dan tetap gunakan layanan dari aplikasi yang sudah memiliki sertifikasi dan terpercaya.

Artikel berjudul Marak Kejahatan Siber, DANA Ingatkan Pengguna Tetap Waspada! yang ditulis oleh Ronggo pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/5dqNyax
via IFTTT