Jakarta, Gizmologi – Shopee Indonesia mengumumkan pihaknya telah menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau Crossborder. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, mengatakan pihaknya secara resmi menghentikan penjualan produk impor di platformnya, terhitung sejak 4 Oktober 2023.

“Dapat kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM,” jelas Radityo dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).

Seperti diketahui, transaksi crossborder merupakan fitur yang disediakan Shopee bagi pelapak yang ingin berjualan dengan mengambil supplier murah dari luar negeri. Dengan demikian, pedagang di dalam negeri dapat mengimpor barang dari China atau negara lainnya, lalu menjualnya di Indonesia via Shopee dengan harga yang murah.

Meski begitu jumlah transaksi crossborder di Shopee tercatat kurang dari 1 persen. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

Baca Juga: Tunduk Regulasi Pemerintah, TikTok Shop Resmi Berhenti Jualan

Penjualan Produk Crossborder di Shopee Indonesia

ilustrasi penjualan crossborder

“Karena kami sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu,” imbuhnya.

Radityo menambahkan, selama ini, cross border yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung. Di mana sejauh ini sudah ada lebih dari 20 juta produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur hingga Amerika Latin.

Shopee juga berkomitmen untuk mengembangkan produk lokal tidak hanya di pasar dalam negeri tapi hingga pasar di luar negeri. “Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual cross border di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” kata Radit.

Artikel berjudul Ikuti Regulasi, Shopee Indonesia Setop Penjualan Crossborder di Platformnya yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/biZB0mx
via IFTTT