Jakarta, Gizmologi – Indonesia sedang darurat judi online. Meski sudah jutaan konten dihapus dan diblokir, namun tetap merajalela. Pemerintah pun berupaya makin intensif dalam melakukan pemberantasan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan hal itu menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. Ia mengaku sudah sudah mengerahkan artificial intelligence (AI) untuk terus memantau situs-stus yang mengandung perjudian. Juga telah melibatkan Kepolisian Republik Indonesia dalam pemberantasan judi online. Sejauh ini, sudah banyak langkah penegakan hukum yang telah diambil oleh jajaran Polri.

Baca juga: OJK Blokir 1.700 Rekening Bank yang Terlibat Judi Online

“Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua. Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo,” ujar Menteri jalur relawan Projo tersebut dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta (20/10).

Selain itu, Budi Arie juga mengajak masyarakat untuk menggaungkan anti judi online. Karena peran serta masyarakat merupakan langkah yang dapat mendukung upaya Pemerintah dalam pemberantasan darurat judi online. “Peran aktif masyarakat menggaungkan anti judi online di lingkungan sekitar sangat diperlukan. Menjaga keluarga, teman, dan, orang-orang di sekitar untuk memerangi judi online menjadi langkah konkret pemberantasan penyakit masyarakat ini,” ajaknya.

Darurat Judi Online, Transaksi Diprediksi Capai Rp35o Triliun

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers darurat judi online

Menkominfo menyatakan semua langkah itu menjadi alasan bagi Kominfo untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan darurat judi online. Sekaligus merupakan salah satu prioritas Budi sebagai Menkominfo. “Jadi, nanya soal petani rakyat kecil? Itulah kegelisahan Presiden Joko Widodo yang diamanatkan pada saya, untuk judi online ini supaya jangan merusak masyarakat banyak,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa perputaran dari darurat judi online di Indonesia ini sangat besar. “Menurut data yang kami peroleh, perputaran dari judi online itu hampir Rp160 triliun dan diprediksi sampai Rp350 triliun,” ungkapnya.

Menkominfo menyatakan ke semua langkah itu menjadi alasan bagi Kominfo untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. Ia telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

“Saya meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler, agar dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh stakeholders mengambil peran dalam pemberantasan judi online. “Saya  mengajak seluruh stakeholder untuk terus menjaga keluarganya dari ancaman judi online, serta memperkuat kolaborasi sehingga kita bisa mewujudkan internet, yang produktif dan aman,” tandasnya.

Kominfo dan Mitra Hapus 2 Juta Konten

Konten Judi Online
source: medium

Menurut Menkominfo ada tiga langkah yang ditempuh dalam memberantas darurat judi online di Indonesia. Pertama melibatkan penyelenggara platform digital dalam penelusuran dan pemutusan akses konten judi online. Kedua, mendorong Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler untuk memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian. Ketiga mempersempit ruang gerak pelaku judi online dengan memblokir rekening dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penindakan.

Setelah tiga bulan, Menteri Budi Arie menunjukkan kerja sama Kementerian Kominfo dan mitra kerja telah mampu memutus akses lebih dari dua juta konten.

“Meta melaporkan kepada saya kom0itmen mereka, dari selama tiga bulan saja META sudah me-remove atau menyapu, memblokir hampir 2 juta lebih konten yang mengandung perjudian online,” ungkapnya.

Secara rinci, Kominfo telah memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial. Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian.

Bahkan, pihaknya juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. “Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” jelasnya.

Meskipun demikian, Menkominfo menegaskan akan terus melakukan adaptasi dengan kecanggihan teknologi. “Kita enggak bilang sudah bilang 100%, tetapi sudah sangat signifikan,” ujarnya.

Tantangannya, saat ini pelaku judi online kerap memindah alamat situs. Bahkan server, internet protocol serta nomor telepon seluler kebanyakan beroperasi dari luar negeri. “Alamat IP-nya pindah-pindah, tetapi kita sudah tahu bahwa ini pusatnya di Kamboja dan Filipina. Kita dapat promosinya dari nomor whatsApp dari Kamboja, Filipina. Kita berusaha semaksimal mungkin, tetapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan,” tuturnya.

Artikel berjudul Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Mencapai Rp350 Triliun yang ditulis oleh Bambang Dwi Atmoko pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/yTJw2cX
via IFTTT