Jakarta, Gizmologi – Layanan sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan, sehingga tidak bisa diakses. Sementara di media sosial beredar informasi bahwa situs OJK saat ini sedang mendapat serangan Ransomware.

Bahkan, publik sempat diminta untuk tidak membuka email dari OJK dan mengakses situsnya. Sementara menurut akun resmi @ojkindonesia di platform X mengklaim bahwa mereka “sedang dilakukan pemeliharaan layanan.”

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” ujar OJK itu dalam pernyataannya. Sejauh ini, belum diketahui penyebab sesungguhnya gangguan terhadap website OJK ini, Selasa (3/10/2023).

Di sisi lain, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengkhawatirkan jika OJK sampai terkena Ransomware. Pasalnya hal ini bisa menjadi peringatan serius bagi industri keuangan di Indonesia, bahwa ancaman siber bukan main-main.

Menurutnya, serangan terhadap industri keuangan digital akan berdampak sangat serius. Terlebih lagi, kata Alfons, OJK merupakan salah satu lembaga yang memegang peranan sentral dalam bidang finansial di Indonesia dan dapat dikatakan sebagai ‘Godfather’ dari industri keuangan Indonesia.

“Jika ada laman yang berhasil diretas, sangat besar peluang peretasan terhadap keseluruhan situs,” tutur Alfons.

Alfons mengatakan OJK harus menyadari kalau digitalisasi juga harus diimbangi dengan penguatan sumber daya, khususnya di bidang keamanan siber atau cyber security. Mengingat serangan cyber security dapat melumpuhkan urat nadi kegiatan digital dan mengakibatkan disrupsi layanan hingga mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar.

“Harusnya kejadian peretasan di BSI bisa menjadi cambuk bagi industri finansial di Indonesia untuk bangun dan peduli terhadap pengamanan digital. Namun menjadi pertanyaan besar mengapa hal ini terjadi berulang,” pungkasnya.

Baca Juga: Ada 11.969 File Berbahaya, UMKM Indonesia Jadi Incaran Serangan Siber

Respon OJK Soal Dugaan Ransomware

Laman Media sosial OJK

Seperti diketahui, situs resmi OJK tepatnya pada laman ojk.go.id atau https://ift.tt/1tv8oew sempat tidak dapat diakses pada (2/10) malam sekitar pukul 18.00 WIB. Menanggapi hal ini, OJK mengakui bahwa ada gangguan yang menyerang layanan sistem informasinya.

OJK juga menyatakan sistem informasinya sudah mulai pulih dan dapat diakses kembali. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK,” kata otoritas dalam pernyatan resminya.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menyatakan telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya. Sementara itu, untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

“OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi,” tambah keterangan itu.

Artikel berjudul OJK Diduga Kena Ransomware, Pakar Keamanan Siber Khawatirkan Dampaknya yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi



from Gizmologi https://ift.tt/l9paULb
via IFTTT