Jakarta, Gizmologi – BPJS Kesehatan menggandeng perusahaan swasta untuk menyediakan layanan pengiriman distribusi obat. Dalam uji cobanya, BPJS menggandeng platform telemedisin Good Doctor untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh obat.

Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, seperti di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses, baik faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui telemedisin, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini. Dengan telemedisin, pengiriman obat bisa sampai ke pintu rumah peserta JKN” kata Mahlil dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, akses ke obat-obatan masih menjadi hambatan bagi sebagian peserta JKN. Biaya transportasi untuk mengambil obat bisa jadi lebih besar daripada iuran JKN per bulan.

Contohnya, peserta JKN harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp40.000 untuk ke tempat pengambilan obat, yang berarti pulang pergi menjadi Rp80.000, sedangkan iuran JKN kelas 3 hanya Rp42.000 dengan skema pembayaran Rp35.000 dibayar peserta JKN dan Rp7.000 ditanggung pemerintah.

“Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mengatasi kendala dalam distribusi obat agar tidak membebani peserta JKN, BPJS Kesehatan dan Good Doctor telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Pengiriman untuk Distribusi Obat dalam Uji Coba Telemedicine Program Jaminan Kesehatan Nasional,” lanjut Mahlil.

Dalam uji coba ini, perusahaan telemedisin Good Doctor akan menyediakan fasilitas pengiriman obat gratis untuk pengiriman pertama ke 20 titik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan apotek di Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, Tigaraksa, Cirebon, Cimahi, Sukabumi, Tegal, Yogyakarta, Surakarta, Pasuruan, Denpasar, dan Serang. Obat akan dikirim langsung ke pintu rumah peserta JKN dalam waktu satu jam pada radius lima hingga delapan km.

Baca Juga: Startup SehatQ Dukung Program Isoman Melalui Layanan Telemedisin

Platform Telemedisin Buat Distribusi Obat

WhatsApp Image 2022 09 28 at 9.46.58 AM
Penandatanganan MoU BPJS dengan Good Doctor

Layanan telemedisin akan dilakukan antara dokter di FKTP dengan dokter spesialis di rumah sakit dalam bentuk konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan/atau mencegah keparahan penyakit.

Nantinya, peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis, tidak perlu datang ke rumah sakit. Dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepada dokter spesialis di rumah sakit melalui telemedisin.

Hingga saat ini, terdapat 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil yang telah memanfaatkan layanan telemedisin. Layanan ini juga telah dimanfaatkan oleh 117 rumah sakit, 62 apotek dan ruang farmasi Puskesmas yang tersebar di wilayah Indonesia.

“Dengan telemedisin, dokter umum di FKTP dapat membuat rujukan langsung ke dokter spesialis di rumah sakit. Dokter di FKTP akan menjelaskan kondisi pasien dan dokter spesialis di rumah sakit akan memberikan saran pengobatan sehingga proses penanganan pasien JKN berjalan lebih efektif dan efisien,” kata Mahlil menambahkan.

Sementara itu, Managing Director PT Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, mengatakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan bisa menjadi salah satu wujud optimalisasi teknologi dalam memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau, tetapi tetap berkualitas, bagi seluruh peserta JKN di pelosok Indonesia.

“Kami menghargai BPJS Kesehatan yang bergerak inovatif dan progresif dengan mengadopsi teknologi untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia. Kami bertujuan untuk mempertahankan keunggulan kami dalam memberikan perawatan berkualitas tinggi melalui telemedisin untuk lebih mendukung upaya BPJS dalam meningkatkan kehidupan lebih banyak orang di Indonesia,” katanya.

Pada uji coba telemedisin 2022, selain pengantaran obat, juga ada penambahan jumlah FKTP yang mengikuti uji coba telemedisin di daerah-daerah yang jaringan internetnya sudah memadai. FKTP itu dilengkapi dengan EKG dan USG sehingga mereka dapat melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara digital.



from Gizmologi https://ift.tt/tiEV4Cv
via IFTTT