Jakarta, Gizmologi – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuan pertemuan itu tidak lain untuk dapat melanjutkan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) untuk pemerataan akses telekomunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan,dan Terluar (3T).
“Kita butuh pendampingan dari Kejaksaan Agung. Jadi akan didampingi, semua akan dikaji, kontrak-kontrak dan lain-lainnya,” ujar Budi saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
Hingga saat ini, Kemenkominfo masih belum mendapatkan jumlah pasti dari proyek BTS yang belum dikerjakan maka dari itu Budi berpendapat dibutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung. Konsultasi itu juga menjadi langkah Kemenkominfo agar bisa menyiapkan rencana yang pasti sehingga proyek pembangunan BTS untuk wilayah 3T yang tertunda bisa kembali berjalan.
Untuk kasus hukum yang berjalan terkait pengadaan BTS 4G untuk wilayah 3T, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Dirinya menyatakan hanya akan fokus pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital berupa BTS 4G di wilayah 3T sehingga dapat memberikan akses telekomunikasi yang merata bagi masyarakat Indonesia.
“Nanti perkembangannya kami laporkan, yang penting ada proses konsultasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita minta pendampingan,” imbuhnya.
Baca Juga: Janji Menkominfo Budi Arie Setiadi Tuntaskan Proyek BTS 4G
Konsultasi untuk Kelanjutan Proyek BTS 4G
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan agar Budi Arie mengutamakan untuk menyelesaikan Proyek BTS 4G Tahun 2020-2024. Proyek tersebut terkendala karena Johnny G Plate menjadi terdakwa korupsi pengadaan proyek tersebut dan diduga merugikan negara hingga Rp8,32 triliun.
Dalam perkara tersebut, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Keenam terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkoinfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Selain itu, Presiden Jokowi menyebut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar tidak kalah cepat dengan perkembangan TIK baik infrastruktur maupun regulasi.
Artikel berjudul Sowan ke Kejagung, Menkominfo Budi Bahas Kelanjutan Proyek BTS 4G yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Gizmologi
from Gizmologi https://ift.tt/pNmdrgi
via IFTTT
0 Komentar